REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penunjukan menteri di dalam jajaran kabinet merupakan hak prerogatifnya. Hal ini disampaikannya saat meresmikan pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9).
"Banyak sering saya sampaikan, setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan, konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, jadi jangan ada yang ikut campur," ujar Jokowi.
Kendati demikian, ia mempersilakan jika ada yang memberikan usulan nama-nama yang akan duduk di dalam jajaran menteri di pemerintahannya nanti. "Usul boleh, usul boleh, bisik-bisik juga boleh. Tapi, seperti tadi yang disampaikan kewenangan presiden, hak prerogatif presiden," ucap dia.
Ia mengaku, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti, tak sedikit kalangan yang menanyakan calon menteri yang akan ditunjuk. Jokowi pun meminta agar masyarakat bersabar hingga pelantikan presiden dan wakil presiden digelar.
"Pak Bapak A masuk gak Pak? Nanti ke tempat lain, Ibu B masuk gak Pak ke kabinet. Yang pertama ya kita sabar, tunggu waktunya pasti akan kita umumkan," ungkapnya.