Senin 02 Sep 2019 19:40 WIB

Kepolisian Dapati Sejumlah Akun Medsos Provokatif Soal Papua

Petugas menemukan konten-konten hoaks sebanyak 52 ribu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Antara/Reno Esnir
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia mengaku telah memantau sejumlah media sosial. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, akun-akun tersebut menyebarkan konten provokasi terkait kerusuhan di Papua. "Sudah kita pantau khususnya yang ada di Indonesia," Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (2/9).

Dedi mengatakan, kepolisian telah mendalami mulai dari buzzer-buzzer hingga pembuat konten dari media sosial tersebut. Dedy menyebut aparat bekerjasama dengan kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta badan siber untuk membedah akun-akun tersebut.

Baca Juga

Dedy melanjutkan, kerja sama itu sampai saat ini telah menemukan konten-konten hoaks sebanyak 52 ribu. Meski demikian, dia mengaku jika aparat belum dapat menetapkan tersangka dalam terkait temuan tersebut. "Itu sedang kami dalami," kata Dedy.

Sebelumnya, Kominfo telah melaporkan 1.750 akun kepada kepolisian. Berdasarkan hasil profiling, di antara ribuan akun itu ada yang berasal dari luar negeri. Ribuan akun itu memproduksi konten yang dianggap provokatif dan hoaks terkait situasi di Papua dan Papua Barat. Konten kemudian dihapus paksa oleh tim gabungan siber Polri.

Kepolisian juga masih mengusut dalang dibalik aksi kerusuhan di sejumlah kota di Papua pekan lalu itu, termasuk keterlibatan asing. Hal itu dilakukan meski kondisi keamanan di Papua sudah kembali tenang dan kondusif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement