REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pihak Imigrasi mengungkap alasan empat warga negara Australia menonton demonstrasi di Sorong, Papua Barat, hingga akhirnya ditangkap aparat keamanan pada 27 Agustus 2019. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto di Sorong, Senin mengatakan, empat warga negara Australia tersebut masuk ke Indonesia dengan izin berwisata.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, warga negara asing tersebut berniat wisata ke Raja Ampat. Hanya saja, kapal yang ditumpangi mereka mengalami gangguan sehingga harus mampir di Kota Sorong untuk mencari alat kapal.
Saat beraktivitas di Kota Sorong, empat warga Australia tersebut diajak warga setempat untuk menonton demo. Warga lokal mengatakan bahwa aksi itu adalah festival budaya Papua.
"Empat warga asing tersebut mengakui tidak memahami apa arti aksi tersebut karena informasi warga setempat demo tersebut adalah festival budaya," ujarnya.
Pemerhati Kemanusiaan Papua, Yohanes yang memberikan keterangan terpisah, sangat menyayangkan hal penipuan yang dialami turis asing tersebut.
"Sangat disayangkan ada masyarakat yang memberikan informasi kepada wisatawan bahwa aksi demo yang berujung ricuh adalah festival budaya Papua," kata dia.