REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, mencatat pengajuan komoditas sertifikasi akar bajakah mulai meningkat setelah viral di media massa.
"Pengajuan sertifikasi domestik akar bajakah mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam satu hari ada lebih dari 10, bahkan 20 permohonan yang masuk, sebulan terakhir ini. Padahal biasanya hanya 1-2 permohonan saja," ujar Pemeriksa Karantina di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, M Masruri di Pontianak, Senin (2/9).
Ia menyebutkan pada pertengahan Agustus hingga akhir Agustus 2019, jumlah bajakah yang keluar dari Pontianak sekitar sudah sekitar 2.989 kilogram. Sertifikasi tersebut sebagai syarat agar komoditas tersebut dapat dikirim ke luar Kalbar, ke berbagai daerah di tanah air.
"Pengajuan permohonan sertifikat domestik ini dapat dilakukan secara individu atau gabungan orang," ujarnya.
Dia mengatakan, akar bajakah dikirim ke sejumlah daerah di tanah air, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Batam, dan Bali. Mayoritas pengiriman dilakukan melalui transportasi udara dengan memanfaatkan perusahaan penyedia jasa kurir.
"Rata-rata pengiriman 1-2 kilogram. Tapi pernah juga ada yang mencapai 20 kilogram," kata dia.
Satu di antara warga Pontianak, Iti menyebutkan bahwa saat ini ia masih ragu untuk mengkonsumsi bajakah. Hal itu karena masih tidak tahu seperti bajakah apa kah yang layak dikonsumsi.
"Kemarin di pameran juga ada orang jual tapi saya ragu mau beli karena tidak tahu mana yang benar - benar bermanfaat," ujarnya.
Selaku masyarakat Kalbar ia berharap tanaman hutan yang ada tersebut tidak sampai punah. Ia mengingatkan jangan sampai ada keserakahan.
"Terpenting lagi dari informasi yang ada tidak semua bajakah bisa digunakan untuk obat. Kita berharap pemerintah hadir untuk memberikan penjelasan dan lainnya kepada masyarakat perihal ini," kata dia.