Senin 02 Sep 2019 22:05 WIB

Bisnis Coworking Space Terus Berkembang

Di Jakarta, bisnis Coworking diprediksi trennya semakin baik.

Lince Atmadja, CEO Werkplay
Foto: Istimewa
Lince Atmadja, CEO Werkplay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Coworking Space sebagai bidang usaha baru mengundang banyak investor untuk masuk. Bisnis ini pun kian kompetitif.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Juni 2018, jumlah Coworking Space di Indonesia sudah ada sekitar 200 unit, naik 33 persen dari tahun 2017. Kalau dibandingkan dengan tahun 2016 yang jumlahnya hanya 45 unit, kenaikannya mencapai lebih dari 3 kali lipat. 

“Di Jakarta, bisnis Coworking diprediksi trennya semakin baik. Selain menawarkan fleksibilitas dalam bekerja dan peluang untuk membangun networking, keberadaan Coworking Space ikut membantu mengisi kekosongan di pasar gedung perkantoran di Jakarta yang saat ini mengalami kelebihan pasokan (over supply),” jelas Lince Atmaja, CEO Werkplay.

Lince menambahkan, menyikapi kelebihan pasokan ruang perkantoran, Werkplay memberikan jalan keluar kepada investor pemilik gedung untuk dikelola bersama. Konsep yang ditawarkan Werkplay yakni penyewaan Virtual Office, Serviced Office, dan Coworking Space. 

“Melalui konsep penyewaan tersebut, para penyewa dapat mendapatkan izin domisili untuk pembuatan legalitas PT/CV. Lokasi gedung yang diutamakan adalah yang berada di zone bisnis. Bukan rahasia lagi, banyak sekali pengelola coworking lokasinya bukan di zona bisnis,” tegasnya.

Umumnya, jasa penyewaan ruang kerja bersama/coworking  telah memiliki kelengkapan salinan dokumen tertentu untuk kebutuhan pembuatan perizinan legalitas perusahaan untuk penyewa.

Sebab, hal tersebut merupakan nilai lebih, sekaligus bukti bahwa bisnis yang mereka jalankan memang benar-benar telah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga penyewa bisa membuat perizinan perusahaan di Coworking Space tanpa hambatan. 

“Teknologi telah mengubah cara generasi milenial berpikir tentang seluruh industri, mulai dari tempat kerja, cara bekerja, hingga produktivitas. Ditambah, generasi ini bekerja mengandalkan teknologi untuk keperluan profesional,” tutur Lince.

Hal ini pastinya menguntungkan bagi para pebisnis, khususnya perusahaan-perusahaan baru semacam startup. Saat barumengembangkan bisnis, pastinya membutuhkan pengeluaran yang tidak sedikit, termasuk untuk sewa ruang kantor. Ketimbang menyewa kantor di gedung perkantoran konvensional, lebih baik menyewa Coworking Space, dengan demikian perusahaan dapat memangkas biaya-biaya.

Saat ini, sekitar 36% institusi bisnis di Indonesia berkantor di Coworking Space. Fenomena perusahaan kecil berkantor di Coworking Space tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di luar negeri. Banyak perusahaan besar seperti Instagram, Spotify, dan Uber mengawali bisnisnya di Coworking Space.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement