Selasa 03 Sep 2019 02:45 WIB

Penunjukkan Joppye Sebagai Pangdam Cenderawasih Dibatalkan

Posisi Pangdam Cenderawasih kini diisi oleh Mayjen TNI Herman Asaribab.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi.
Foto: dok. Puspen TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengeluarkan perubahan surat keputusan penunjukkan Pangdam XVIII/Kasuari dan Pangdam XVII/Cenderawasih. Hal itu dilakukan sebagai upaya pendekatan kultural dalam rangka penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh.

"Untuk meningkatkan efektivitas pendekatan kultural dalam rangka penyelesaian masalah papua secara menyeluruh," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Sisriadi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (2/9) malam.

Baca Juga

Surat dengan nomor Kep/872.a/VIII/2019 itu berisi tentang perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/872/VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019. Itu dilakukan dengan melihat Surat Kasad Nomor R/483/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Usul penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat dam pertimbangan pimpinan TNI.

Pada poin ketujuh lampiran surat keputusan panglima sebelumnya tertulis, Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau akan meninggalkan jabatannya sebagai Pangdam XVIII/Kasuari untuk menjadi Pangdam XVII/Cenderawasih. Sedangkan poin kedelapannya tertulis, Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang akan mengisi jabatan yang ditinggaklan oleh Joppye.

Pada surat perubahan, poin ketujuh dinyatakan tidak ada. Dengan demikian, Joppye tetap menjabat sebagai Pangdam XVIII/Kasuari. Posisi Pangdam XVII/Cenderawasih kini diisi oleh Mayjen TNI Herman Asaribab. Herman sebelumnya menjabat sebagai Pangdam XII/Tanjungpura.

"Dengan ralat skep itu, maka dua orang Perwira Tinggi TNI terbaik yang berasal dari Papua menjabat Pangdam di Kodam Cendrawasih dan Kodam Kasuari," jelas Sisriadi.

Surat perubahan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 30 Agustus 2019 lalu. Surat itu ditandatangani oleh Panglima TNI dan didistribusi di antaranya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, dan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement