REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melawan arus menjadi pelanggaran lalu lintas terbanyak selama Operasi Patuh Jaya 2019 yang berlangsung di wilayah hukum Jakarta Utara. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo saat ditemui Selasa (3/9) di Polres Metro Jakarta Utara, mengatakan melawan arus tersebut kebanyakan dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
"Hasil operasi selama lima hari ini, terlihat tren pelanggaran terbanyak itu melawan arus lalu lintas, setelah itu tidak pakai helm dan melanggar markah jalan," katanya.
Ia mengatakan pelanggaran lalu lintas melawan arus terjadi di sejumlah titik seperti di Mangga Dua dan Pelumpang Pos VI. Hampir setiap hari terjadi pelanggaran lalu lintas.
Banyak warga beralasan melawan arus karena ingin cepat dan praktis. Mengingat untuk berbelok harus menempuh jarak yang agak jauh. "Mereka ingin cepat, kondisi jalannya pada saat ke suatu tempat tikungan terlalu jauh mengambil jalan pintas," kata Agung.
Menurut Agung, pada Operasi Patuh Jaya ini petugas gencar melakukan penindakan menyasar semua pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua, roda empat, angkutan berbadan besar maupun angkutan umum. Ia menyebutkan, pelanggaran lalu lintas melawan arus kadang sulit untuk ditindak. Karena warga cukup cerdik untuk menghindari petugas.
"Jadi mereka kalau ada petugas enggak berani melawan arus. Makanya kita lakukan operasi secara mobiling untuk menemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut," kata Agung.
Agung mengatakan pelanggaran lalu lintas melawan arus cukup fatal akibatnya karena akan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran. Melawan arus itu tidak hanya merugikan diri sendiri tapi orang lain yang ikut terkena kecelakaan," kata Agung.
Saat disinggung soal angka pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2019 yang sudah berlangsung selama lima hari, Agung mengatakan tidak memiliki data lengkap karena sedang berada di luar kantornya. "Semua data itu kita input langsung ke Polda Metro, jadi semua data ada di sana," kata Agung.