REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah akan membuka kembali akses internet di Papua dan Papua Barat pada 5 September 2019. Dengan catatan, kondisi di wilayah Papua harus betul-betul kondusif.
"Tanggal 5 (September) nanti kalau kedaan betul-betul kondusif, kita buka kembali internet," ujar Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Selasa (3/9).
Menurut Wiranto, kondisi di Papua saat ini sudah mulai berangsur-angsur kondusif dan normal. Sejumlah hoaks atau berita bohong sudah berkurang, hasutan-hasutan sudah hampir tidak ada, serta suasana daerah cenderung positif dan stabil.
Namun berdasarkan analisis prediksi keamanan, pemerintan masih membutuhkan waktu untuk memastikan keadaan. Hingga 5 September tak ada lagi hal-hal mengkhawatirkan maka internet di Papua dan Papua Barat akan normal kembali.
Wiranto mengaku, jaringan internet di Papua dan Papua Barat tak seluruhnya ditutup melainkan hanya dibatasi saja. Ia menyebutkan, internet hanya diperlambat dan gambar-gambar tak bisa dikirim.
Menurut dia, pembatasan internet ini reaksi dari kondisi yang terjadi dianggap membahayakan keamanan nasional. Ia mengatakan, banyak pihak yang campur tangan dengan menggunakan kesempatan untuk ikut membahayakan dengan media sosial.
"Kondisi daerah yang tidak stabil terus dibakar, dikembangkan berita-berita hoaks, berita hasutan, dan sebagainya menambah keadaan menjadi kacau. Sehingga sulit bagi kami aparat keamanan menstabilkan daerah itu. Salah satunya karena apa, kebebasan media," tutur Wiranto.
Wiranto pun mengatakan pembatasan internet sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Ia juga melontarkan permohonan maaf kepada masyarakat atas diperlambatnya internet di sebagian daerah di Papua dan Papua Barat.
"Kita mohon maaf kepada masyarakat sebagian daerah kita lemotkan dulu, nggak nasional kan. Kapan ini dicabut. Saya katakan kalau ada laporan disana sudah kondusif, sudah berkurang hasutan hoaks,, detik itu juga kita akan cabut," kata Wiranto.