Selasa 03 Sep 2019 18:05 WIB

Flyover Cipendawa Masuki Tahap Akhir

Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember mendatang.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja beraktivitas di area pembangunan jalan jembatan layang (Flyover) Cipendawa, di Jalan Raya Narogong, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/8).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di area pembangunan jalan jembatan layang (Flyover) Cipendawa, di Jalan Raya Narogong, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pembangunan Jalur Lintas Atas (fly over) Cipendawa dan Rawapanjang memasuki tahap akhir. Pembangunan keduanya sempat tersendat karena masalah pembebasan lahan. Ditargetkan pembangunan kedua jalur lintas atas tersebut akan selesai pada Desember mendatang.

Jalur Lintas Atas Rawapanjang dibangun untuk menghubungkan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Raya Narogong. Sedangkan, Jalur Lintas Atas Cipendawa akan menghubungkan Jalan Raya Cipendawa dan Jalan Raya Narogong.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lokasi, terlihat ada beberapa pekerja konstruksi yang sedang merampungkan kedua proyek tersebut. Pembangunan kedua proyek tersebut juga memicu kemacetan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Widayat Subroto menepis rumor bahwa pembangunan tersebut sempat terhenti karena dana hibah dari DKI yang tersendat. "Hanya saja kita nunggu pembebasan lahan, kita jalan terus," kata Subroto saat dihubungi Republika, Selasa (3/9).

Ia menjelaskan, pembebasan lahan untuk kedua jalur lintas atas tersebut telah mencapai 85-95 persen. Dengan demikian, pembangunan keduanya telah memasuki tahap terakhir. "Hanya kurang 10-15 persen aja. Saat ini sudah memasuki tahap ketiga," ucap dia.

Sementara terkait dengan sumber dana pembangunan kedua proyek tersebut, Kabid Bina Marga Kota Bekasi itu menjelaskan, sumber dana pembangunan berasal dari hibah yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Total biaya pembangunan tahap ketiga tersebut mencapai Rp 228 miliar.

"Kalau yang Rawapanjang sekitar Rp 78 miliar. Kalau yang Cipendawa sekitar Rp 150 miliar," kata dia.

Diketahui, anggarannya keseluruhan proyek tersebut mencapai satu triliun rupiah. Pada tahap sebelumnya (dua), diketahui biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan Jalur Lintas Atas Cipendawa mencapai Rp 372 miliar, sedangkan untuk Rawapanjang sekitar Rp 188 miliar.

Sedangkan soal pengerjaan keduanya, ia menyatakan, pembangunan Jalur Lintas Atas Cipendawa memiliki total keseluruhan 850 meter. Pada tahun 2018, pembangunan jalan tersebut telah mencapai 200 meter. 

"Sekarang mulai pengerjaan yang 600 meter sisanya," ujar dia.

Di sisi lain, pembangunan Jalur Lintas Atas Rawapanjang memasuki tahap akhir sepanjang 400 meter. Sementara total keseluruhannya adalah 800 meter.

Pada akhirnya, ia menegaskan, dengan dibangunnya kedua jalur lintas atas itu, kemacetan di Kota Bekasi dapat berkurang. Sebab, di kedua titik itu termasuk zona macet Kota Bekasi.

"Termasuk untuk memperlancar arus truk sampah DKI yang akan ke Bantargebang. Kalau itu bisa dibangun, kemacetannya akan berkurang," tutur dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi (Kadisperkimtan), Jumhana Luthfi membenarkan adanya kendala pembebasan lahan dalam pengerjaan proyek tersebut. Ia mengatakan, total lahan yang belum dibebaskan mencapai 1.000 meter persegi.

"Yang Cipendawa 3 titik lagi, sekitar 600 meter persegi. Rawa panjang 6 bidang totalnya, sekitar 400 meter persegi," kata Jumhana saat dihubungi Republika.co.id.

Kadisperkimtan itu menjelaskan, pembebasan lahan proyek tersebut terkendala karena adanya pihak yang menolak harga yang ditawarkan. Oleh karena itu, Jumhana akan melakukan negosiasi ulang.

"Ada yang warisnya belum ketemu, ada yang naik haji segala. Artinya kita belum ketemu sama orangnya. Nanti kita akan minta petunjuk ke jasa konsultan juga karena mereka yang berhak menetapkan harganya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement