Selasa 03 Sep 2019 21:45 WIB

Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Pilih Turun Kelas

Jumlah peserta yang minta turun kelas terus bertambah.

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Surabaya mengakui jika saat ini banyak di antaranya yang memilih untuk turun kelas menyusul adanya informasi terkait dengan kenaikan iuran peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Jawa Timur Herman Dinata Miharja saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (3/9), mengatakan, jika dalam sehari kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan Surabaya sebanyak 600 orang.

Baca Juga

"Namun, saat informasi kenaikan iuran itu berhembus, kunjungan peserta meningkat menjadi 700 sampai dengan 800 orang. Di antaranya memilih untuk turun kelas," katanya.

Ia menjelaskan, pilihan peserta untuk turun kelas memang diperbolehkan asalkan sudah menjadi peserta selama setahun baru bisa pindah kelas.

"Akan tetapi, yang harus diingat kalau peserta itu turun kelas, maka pelayanan yang diberikan juga akan berbeda," katanya.

Ia mengakui saat ini dari total 2,9 juta penduduk di Surabaya, sudah ada 88 persen yang diakuisisi menjadi peserta.

"Kami optimistis pada akhir tahun nanti akan ada peningkatan sampai dengan di atas 90 persen. Hal itu, ditunjang oleh Pemerintah Kota Surabaya yang membantu pendaftaran kepada keluarga kurang mampu di wilayah setempat," ucapnya.

Ia mengatakan, sampai dengan Juli nilai klaim yang sudah dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan Surabaya mencapai Rp 1,9 triliun. Jumlah itu masih jauh dari jatah penerimaan yakni mencapai Rp 923 miliar.

"Salah satu faktor tingginya klaim tersebut karena di Surabaya banyak rumah sakit besar yang menjadi rujukan dari rumah sakit lainnya di wilayah lain," ucapnya.

Tingginya pengeluaran ini, lanjut dia, juga dibarengi dengan masih banyaknya peserta yang menunggak iuran, yakni sebanyak 136 ribu peserta.

"Oleh karena itu, kita mendorong para peserta yang masih menunggak iuran segera menyelesaikan kewajibannya. Karena sistem yang digunakan oleh BPJS Kesehatan ini adalah subsidi silang, yang sehat membantu yang sakit, atau yang kaya membantu yang miskin," katanya.

Di sisi lain, Agus Supriyanto salah satu peserta yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan mengatakan jika dirinya menolak kenaikan jumlah iuran itu.

"Untuk kelas 3 saja iuran sekitar Rp25.500 naik menjadi sekitar Rp42 ribu. Itu kan sangat memberatkan, belum lagi jumlah keluarganya banyak," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement