REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perluasan kawasan ganjil-genap (gage) di DKI Jakarta telah mendatangkan beragam respons dari masyarakat. Sebagai ujung tombak pengawas pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya pun diuji konsistensinya ketika banyak kementerian meminta rekomendasi darinya agar pegawainya mendapatkan dispensasi karena berkantor di kawasan ganjil-genap.
"Banyak instansi, yang minta rekomendasi, minta dispensasi. Pimpinannya bilang, "kalau bisa di kementerian saya, di kantor saya, dibebaskan ganjil genap"," kata Yusuf sembari menirukan ucapan salah satu orang yang meminta keringanan mengenai aturan ganjil-genap di diskusi yang diadakan di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.
Meski banyak kementerian dan instansi yang menginginkan dispensasi, menurut Yusuf, Polda Metro Jaya tetap menolak dengan tegas permintaan-permintaan tersebut. Yusuf mengatakan, hal itu wajar dilakukan agar aturan yang berlaku dengan tegas dan dapat sesuai dengan tujuan Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta.
Selain itu, menurut Yusuf pemberlakuan aturan ganjil- genap sudah sesuai dilaksanakan di DKI Jakarta. Apalagi, telah tersedia transportasi umum yang beragam sehingga dapat mengubah kebiasaan masyarakat menggunakan transportasi pribadi ke transportasi umum.
Yusuf bahkan mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan mewajibkan pegawainya untuk bekerja menggunakan transportasi umum di hari kerja. Ia berharap ketika aturan ganjil-genap yang diperluas benar-benar diterapkan, tidak hanya masyarakat, namun juga pegawai di instansi-instansi pemerintah dapat secara sadar dan patuh mengikuti aturan yang berlaku.
"Pada prinsipnya dari kepolisian menegakan kebijakan dari Pemerintah," ujarnya mengakhiri curhatannya dalam diskusi "Sosialisasi Lalu Lintas Ganjil- Genap di Wilayah Jakarta untuk Mendukung Jakarta Bebas Polusi".