REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama dua hari berturut-turut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan. Setelah pada Senin (2/9) tim Satgas KPK melakukan tangkap tangan di Palembang dan Muara Enim, Sumatra Selatan, pada Selasa (3/9) tim satgas melakukan operasi senyap di Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tangkap tangan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan.
Febri melanjutkan, dalam tangkap tangan ini KPK menangkap lima orang. Mereka terdiri atas direksi BUMN di bidang perkebunan, direksi anak usaha BUMN perkebunan dan pihak swasta. "Sekitar lima orang diamankan di Jakarta, dari unsur Direksi BUMN di bidang perkebunan, Direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan swasta," kata Febri.
Direksi BUMN Perkebunan itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait distribusi gula yang menjadi kewenangan perusahaan pelat merah tersebut. Meski demikian, Febri masih enggan merinci identitas direksi BUMN yang dibekuk tim Satgas. Saat ini, kata Febri, para pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta. "Sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK," katanya.
Lembaga antirasuah rencananya bakal menggelar konferensi pers terkait dua tangkap tangan yang dilakukan pada dua hari ini. Dua tangkap tangan itu diduga tidak terkait satu sama lain.
"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dari 2 OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta. Kegiatan untuk perkara pertama dilakukan di Palembang dan Muara Enim yang diduga terkait dengan sejumlah proyek jalan di Sumsel. Sedangkan untuk perkara kedua terkait dengan distribusi gula," ujar Febri.
Dalam tangkap tangan di Sumatra Selatan, sebanyak empat orang diamankan. Mereka adalah Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, pejabat di Dinas PU Bina Marga dan seorang pengusaha.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, selain mengamankan sejumlah pihak, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar 35 ribu dolar AS. Diduga, terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana. "Kami duga uang tersebut terkait proyek Dinas PU setempat," kata Basaria dalam pesan singkatnya, Selasa (3/9).
Dalan operasi senyap tersebut, tim satgas juga menyegel sejumlah ruangan. Salah satu ruangan yang disegel adalah di kantor Bupati Kabupaten Muara Enim yang berlokasi di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
"Ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," tutur Basaria.
Saat ini, pihak yang diamankan dalam proses pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Sesuai hukum acara KPK, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang diamankan. "Rencana akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria.