Rabu 04 Sep 2019 00:57 WIB

Kejakgung Harapkan Johanes Jadi Salah Satu Pimpinan KPK

Johanes Tanak menjadi satu-satunya capim KPK dari kejaksaan yang lolos 10 besar.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK disaksikan Ketua Pansel Yenti Garnasih (kedua kanan) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK disaksikan Ketua Pansel Yenti Garnasih (kedua kanan) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) RI berharap salah satu calon pimpinan KPK yang berasal dari unsur kejaksaan dapat lolos menjadi salah satu komisioner. Satu jaksa bernama Johanes Tanak diketahui menjadi satu-satunya capim KPK dari unsur kejaksaan yang lolos seleksi 10 besar.

"Urusan saya adalah kita beri nama calon yang menurut kita baik dan kita berharap, satu, karena yang masuk satu, kita harap Johanes Tanak bisa lolos seleksi berikutnya," kata Wakil Jaksa Agung Arminsyah saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (3/9).

Baca Juga

Arminsyah memastikan, Johanes Tanak tidak memiliki catatan buruk. Ia menjamin, seluruh jaksa yang sebelumnya diikutkan dalam seleksi capim KPK pun tak memiliki catatan buruk saat bekerja di Korps Adhyaksa.

Dari tiga jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, hanya satu yang berhasil sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah diseleksi oleh panitia seleksi (Pansel). Selanjutnya, Komisi Hukum DPR RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada pimpinan KPK tersebut untuk dipilih lima komisioner.

"Kita berharap tiga-tiganya bisa lolos. Tapi mungkin kalau tiga tidak mungkin kan. Setidaknya dua atau, sekarang satu, tinggal satu ini, mudah-mudahan lolos," ucap Arminsyah.

Diketahui 10 nama sudah disetor ke Jokowi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR dalam periode 14 hari setelah menerima surat resmi dari Pansel Capim KPK. Sepuluh nama capim KPK hasil seleksi Pansel adalah:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

2. Firli Bahuri, Anggota Polri

3. I Nyoman Wara, Auditor BPK

4. Johanis Tanak, Jaksa

5. Lili Pintauli Siregar, Advokat

6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen

7. Nawawi Pomolango, Hakim

8. Nurul Ghufron, Dosen

9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet

10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement