REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menggunakan autogate sebagai sarana untuk melakukan proses pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Fasilitas autogate paspor ini selain mempercepat waktu pelayanan ini juga terkoneksi dengan sistem informasi manajemen keimigrasian yang mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian di Ngurah Rai Bali dan memperkuat keamanan," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F Sompie, saat peresmian sejumlah fasilitas pelayanan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/9).
Fasilitas autogate tersebut tersedia bagi WNI di terminal kedatangan dan keberangkatan. Sementara bagi WNA, fasilitas tersebut hanya tersedia di terminal keberangkatan.
Jumlah autogate yang tersedia di TPI Ngurah Rai sebanyak enam unit di terminal kedatangan dan 10 unit di terminal keberangkatan.