REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2020, Pemerintah akan mengeluarkan beberapa kebijakan strategis baru untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), berupa insentif pajak dan perlindungan sosial. Kepala Riset Bahana Sekuritas Lucky Ariesandi menilai anggaran pemerintah pada 2020 cukup konservatif dan mengarahkan belanja subsidi lebih fokus untuk menopang daya beli masyarakat kelas bawah.
"Dengan melihat rencana postur anggaran untuk tahun depan, pemerintah mengandalkan investasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi karena kenaikan konsumsi masyarakat hanya sebesar 4,9 persen, lebih kecil dibanding target tahun ini sebesar 5 persen," kata Lucky dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (4/9).
Dalam RAPBN 2020, untuk meningkatkan mutu SDM, pemerintah akan memberikan super deduction bagi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan vokasi dan litbang, juga akan diberikan mini tax holiday untuk investasi dibawah Rp 500 miliar, serta pemberian investment allowance untuk industri padat karya. Untuk meningkatkan mutu SDM, pemerintah akan menyediakan kartu Indonesia pintar kuliah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ke jenjang yang lebih tinggi.
Kartu pra kerja akan diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan produktivitas pencari kerja, dan kartu sembako diberikan untuk mendukung akses masyarakat miskin mendapatkan pangan. Pemerintah juga menaikkan subsidi listrik sebesar Rp 10 triliun yang diperkirakan akan diberikan bagi golongan rumah tangga miskin yakni pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Dengan melihat gambaran sementara postur anggaran ini, Bahana memperkirakan saham sektoral yang diuntungkan diantaranya sektor konsumer khususnya yang terkait dengan bahan pangan utama seperti beras, pakan ternak serta tembakau.
Tarif cukai pada 2020, diperkirakan akan naik pada kisaran 10 -11 persen. Dalam RAPBN 2020, pendapatan cukai diperkirakan naik sebesar 8,2 persen atau secara nominal mencapai Rp 179,3 triliun, dari perkiraan pendapatan sepanjang tahun ini sebesar Rp 165,8 triliun.
Sektor yang berkaitan dengan kesehatan seperti rumah sakit dan farmasi juga bakal diuntungkan, melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang terkait dengan BPJS Kesehatan. Dalam RAPBN 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai Rp 132,2 triliun atau naik sebesar 13 persen, dibanding anggaran tahun ini, yang ditargetkan sebesar Rp 117 triliun.
Pemerintah akan meningkatkan efektivitas program JKN diantaranya melalui reviu besaran iuran PBI (penerima bantuan iuran) dan non PBI, strategic purchasing untuk efisiensi biaya manfaat dan mempercepat peningkatan kepersertaan non PBI.
"Rumah sakit yang menjalankan program BPJS seperti Siloam dan Kimia Farma yang memasok obat-obatan akan diuntungkan dengan adanya kenaikan alokasi belanja kesehatan ini, sebab pembayaran dari BPJS kemungkinan akan lebih baik," papar Lucky.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja sepakat atas rencana RAPBN 2020, yang selanjutnya akan dibahas oleh kementerian bersama komisi DPR terkait untuk diputuskan sebagai APBN 2020. Anggaran tahun depan adalah tahapan jangka menengah pertama menuju pencapaian visi Indonesia 2045.
Kebijakan fiskal yang akan ditempuh pemerintah tahun depan mengutamakan belanja negara yang berkualitas dan tepat sasaran, serta penggunaan pendapatan negara untuk menarik investasi dan mendorong daya saing.
Secara umum, pokok pokok kebijakan RAPBN 2020 antara lain penguatan daya saing SDM, penguatan program perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur untuk menfukung transformasi ekonomi, penguatan kualitas desentralisasi fiskal, dan reformasi birokrasi menuju efisien, melayani, dan bebas korupsi dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.