REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah anggota terkait sindikat internasional penyelundup sabu-sabu ke Jakarta. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan penangkapan tersebut dari hasil pendalaman ungkap narkoba sebanyak 30 Kg pada Juni 2019 di Siak, Kepulauan Riau.
"Tim melakukan analisa dan pengawasan, dilakukan penangkapan di Perumahan griya Tika Utama Kelurahan Air Dingin Pekanbaru, Riau pada Selasa (3/9) siang," kata Erick di Jakarta, Rabu (4/9).
Erick menjelaskan para tersangka yang tertangkap terlibat aktivitas jaringan narkotika internasional dari Malaysia. Mereka menyelundupkan sabu melalui perairan timur Sumatra.
Kepala Unit 1 Satnarkoba Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora menjelaskan anggota sindikat yang tertangkap diyakini menyelundupkan sabu dari Dumai, Riau untuk dikirim ke Jakarta. "Kami berhasil mengamankan beberapa orang terkait sindikat ini dan juga barang bukti berupa tiga koper yang diduga narkotika dengan jenis yang berbeda-beda," ujar Arif.
Namun, ia belum memberikan perincian berapa jumlah anggota sindikat narkoba yang tertangkap maupun jumlah narkoba, dan akan memberikan informasi lebih detil pada saat pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kamis (4/9).