Rabu 04 Sep 2019 18:37 WIB

Subsidi Pelanggan 900 VA Dicabut, PLN: Agar Tepat Sasaran

Pemerintah harus menyisir kembali pelanggan yang layak mendapatkan subsidi.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Subsidi energi
Foto: Tim infografis Republika
Subsidi energi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mencabut subsidi untuk pelanggan rumah tangga mampu 900 VA pada tahun depan. Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengatakan kebijakan itu guna subsidi lebih tepat sasaran ke depan. PLN, kata dia, selama ini memberikan subsidi kepada pelanggan 900 VA dan 450 VA.

"Nah kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh, semua 900 VA dicabut. Begitu, Semua pelanggan 900 VA, baik yang mampu, tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya). 900 VA, sudah pasti mampu lah," ujar Djoko di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (4/9).

Baca Juga

Djoko memperkirakan jumlah pelanggan 900 VA, baik yang mampu dan tidak mampu, pada Januari 2020 mencapai 27 juta pelanggan. Apabila keputusan penghentian subsidi dilakukan, otomatis para pelanggan 900 VA akan dikenakan tariff adjustment.

"Maka akan ada tariff adjustment. Kelompok ini yang tadinya disubsidi jadi pindah kelompok ke yang tidak disubsidi. Tapi belum tentu, ada kenaikan tarif, tergantung dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian tiga bulanan saja," ucap Djoko. 

Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmi Radhi mengatakan penurunan subsidi listrik lebih disebabkan oleh kenaikan pendapatan sebagian konsumen 900 VA yang semula termasuk kategori rakyat miskin, saat ini tidak lagi miskin.

"Hanya rakyat miskin konsumen 450 VA dan sebagian konsumen 900 VA rentan miskin  masih mendapat subsidi listrik," kata Fahmi. 

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan sepengetahuan dia, subsidi untuk 24,4 juta pelanggan rumah tangga mampu 900 VA sudah dicabut. "Setahu saya pelanggan ini tidak disubsidi pemerintah dan seharusnya mereka dikenakan kebijakan penyesuaian tarif (tarif adjustment) yang dihentikan oleh Menteri ESDM pada 2017," ucap Fabby. 

Kata Fabby, karena tidak dikenakan penyesuaian tarif, maka pemerintah membayarkan kompensasi kepada PLN pada 2018 dan 2019. "Kompensasi ini pada dasarnya adalah subsidi," lanjut Fabby. 

Untuk itu, lanjut Fabby, apabila pemerintah tidak ingin memberikan kompensasi pendapatan kepada PLN, maka kelompok 900 VA RTM tarif listriknya harus disesuaikan dan mengikuti tariff adjustment yang bisa dilakukan setiap bulan atau setiap tiga bulan, seperti sebelum 2018. Fabby menilai, penurunan subsidi listrik ini merupakan usulan APBN 2020.

"Pemerintah perlu sisir lagi pelanggan 450 VA. Apakah benar semuanya masuk dalam kategori rumah tangga miskin," kata Fabby. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement