Kamis 05 Sep 2019 08:26 WIB

Veronica Koman, dari Dukung Ahok Hingga Tersangka Isu Papua

Veronica dinilai menyebarkan informasi yang bersifat provokatif.

Rep: Bambang Noroyono/Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka baru dalam insiden di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, pada 16 Agustus 2019. Veronica dinilai telah menyebarkan informasi yang bersifat provokatif dan tak benar di media sosial Twitter.

"Hasil gelar tadi malam dengan bukti-bukti yang jumlahnya cukup ditambah keterangan saksi-saksi, ada pengembangan yang awalnya VK kami jadikan saksi, kini jadi tersangka," ujar Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (4/9). 

Menurut polisi, pada saat terjadinya insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, tersangka memang tidak ada di lokasi. Namun, yang bersangkutan sangat aktif memprovokasi.

Baca juga,  Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Insiden Asrama Papua. 

Seperti di salah satu unggahannya ada yang mengajak, memprovokasi, ada seruan mobilisasi aksi 'monyet' turun ke jalan di Jayapura. Status itu diunggah pada 18 Agustus 2019.

Kemudian, lanjut Luki, ada juga unggahan yang menyebutkan polisi melancarkan 24 tembakan ke asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Kesemua unggahan tersebut, lanjut Luki, ditulis dalam bahasa Inggris. "Padahal, beritanya tidak sesuai dengan aslinya," ujar Luki.

Tersangka VK juga sangat aktif terlibat dalam aksi-aksi yang melibatkan mahasiswa Papua. Tidak saja pada aksi yang terjadi pada 16 Agustus 2019, tapi juga aksi-aksi sebelumnya. Bahkan, kata Luki, tersangka VK pernah membawa dua jurnalis asing untuk meliput aksi mahasiswa Papua pada Desember 2018.

Bukan kali ini saja Veronica menjadi perbincangan publik. Pada Mei 2017, Veronica yang saat itu mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus berurusan dengan pemerintah lantaran pidatonya pada 2017 silam.

Ucapan Veronica saat menuntut pembebasan Ahok terekam dalam sebuah video yang telah disimpan Kemendagri. "Saya berdiri di sini hari ini untuk membela Ahok karena bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," ujar Veronika dalam video tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement