Kamis 05 Sep 2019 13:11 WIB

Jurnalis Semakin Rentan Jadi Korban Pelecehan Digital

Jurnalis diminta melindungi diri sendiri dari pelecehan atau kekerasan digital.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Jurnalis (Ilustrasi)
Foto: IST
Jurnalis (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Committee to Protect Journalist (CPJ) mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk para reporter melindungi diri mereka sendiri dari pelecehan atau kekerasan digital karena semakin meningkatnya ancaman terhadap jurnalis. 

Saran-saran tersebut ditujukan terutama bagi jurnalis perempuan. Di dalamnya antara lain langkah-langkah yang dapat diambil untuk membatasi informasi pribadi di internet. 

Baca Juga

Direktur CPJ bidang advokasi Courtney Radsch mengatakan dengan tumbuhnya penggunaan teknik jurnalis digital semakin banyak pula jurnalis yang melapor mengalami pelecehan. Banyak organisasi atau perusahaan media yang meminta para reporternya aktif di media sosial. 

Dalam jajak pendapatnya, CPJ menemukan 85 persen orang menilai dalam lima tahun terakhir jurnalis semakin rentan terhadap kekerasan. Pelecehan di internet menjadi ancaman paling besar yang dihadapi para jurnalis.

Radsch mengatakan ia terkejut mendengar respons para jurnalis terhadap hasil jajak pendapat itu. Banyak jurnalis yang membicarakan dampak emosi dari pelecehan di internet. 

"Anda bisa mengambil langkah pro-aktif untuk membuat Anda semakin sulit menjadi korban pelecehan online," kata Radsch, Kamis (5/9).  

Para jurnalis disarankan menggunakan password manager, membentengi akun dengan autenfikasi dua langkah, dan mempertimbangkan untuk menghapus informasi pribadi di internet. Ketika pelecehan terjadi reporter harus offline, beritahu atasan atau rekan mereka, dan tidak merespons pelaku pelecehan. 

Saran lainnya melakukan pencarian secara rutin untuk melihat informasi tentang jurnalis dan keluarga mereka. Media sosial harus dihubungi, meminta mereka menghapus unggahan yang berisi pelecehan, ancaman, atau penggunaan informasi pribadi tanpa izin. 

CPJ juga menyarankan jurnalis yang mengalami pelecehan di internet untuk mendokumentasikan unggahan yang menyerang mereka. Hambatannya adalah jurnalis harus menghadapi serangan atau mengabaikannya. 

CPJ memberikan saran kepada jurnalis yang berkerja sendiri di lapangan yaitu cara-cara yang dapat dilakukan untuk melindungi diri mereka sendiri. Situs U.S Press Fredom Tracker mencatat di Amerika Serikat sepanjang 2019, sudah ada 28 jurnalis yang diserang secara fisik. 

"Ada kesadaran yang tumbuh bahwa pelecehan di internet adalah endemik bagi seorang jurnalis, terutama bagi jurnalis yang mengidentifikasi diri mereka sebagai perempuan dan kelompok minoritas," kata Radsch. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement