Kamis 05 Sep 2019 14:30 WIB

MER-C Kutuk Israel yang Tahan 51 Jenazah Syuhada Palestina

Penahanan 51 jenazah syuhada Palestina bentuk kebiadaban Israel.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Logo MER-C Indonesia.
Foto: Dok MER-C
Logo MER-C Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menyampaikan, Israel terus menambah daftar panjang kejahatan kemanusiaan terhadap Palestina. 

Berdasarkan data kampanye nasional untuk pemulangan jenazah syuhada Palestina, otoritas Israel telah menahan lebih dari 260 jenazah Palestina sejak 1967.  

Baca Juga

"Israel terus mempertahankan kebijakan kejinya selama bertahun-tahun termasuk penahanan 51 jenazah para syuhada di lemari pendingin sejak Oktober 2015 lalu," kata Manajer Operasional MER-C, Rima Manzanaris kepada Republika.co.id, Kamis (5/9).  Menanggapi kejahatan Israel, MER-C Indonesia sebagai lembaga kegawatdaruratan medis dan kemanusiaan untuk korban perang, konflik, dan bencana alam mengutuk tindakan keji Israel. 

MER-C menilai mereka telah berbuat keji dengan menahan dan menyembunyikan jenazah para syuhada Palestina. Israel telah melanggar semua hukum dan nilai-nilai universal kemanusiaan.   

Rima menegaskan, Israel telah melakukan kejahatan perang. Jenazah seharusnya dihormati, diberikan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku dan dikuburkan sesuai dengan keyakinannya. 

Maka MER-C Indonesia meminta organisasi besar dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk melakukan penekanan kepada Israel.

"Supaya Israel segera mengembalikan seluruh jenazah warga Palestina. Kepada Pemerintah Indonesia, MER-C berharap untuk terus melakukan lobi-lobi kepada PBB terkait persoalan ini," ujarnya.

Dia menyampaikan, sebagai bagian dari warga dunia, MER-C berkomitmen terus mendukung perjuangan rakyat Palestina hingga mereka meraih kemerdekaannya. MER-C prihatin, Palestina adalah satu-satunya negara di dunia yang masih terjajah.  

Rima menceritakan, salah satu dukungan untuk Palestina adalah pembangunan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Jalur Gaza. Diinisiasi pada 2009, pasca operasi besar-besaran Israel terhadap Jalur Gaza. Saat itu MER-C langsung menyatakan komitmen bantuan jangka panjangnya dalam bentuk pembangunan RS Indonesia di Jalur Gaza.

"Pekerjaan pembangunan RS dimulai pada Mei 2010 dan selesai pada 2015. Akhir Desember 2015, RS Indonesia mulai dibuka untuk memberikan pelayanan medis bagi warga Gaza yang membutuhkan," jelasnya.

Sebagai wilayah perang, kapasitas RS Indonesia dengan 100 tempat tidur ternyata tidak cukup menampung warga yang datang berobat. Ditambah lokasi RS Indonesia yang hanya berjarak 2,5 km dari perbatasan Israel membuatnya menjadi sarana kesehatan penting di Jalur Gaza untuk merujuk para korban.

Untuk itu, sejak Februari 2019, MER-C melakukan pengembangan RS Indonesia. Yaitu pembangunan dua lantai tambahan untuk menambah kapasitas RS menjadi 200 tempat tidur dan menambah fasilitas lainnya yang diperlukan. Saat ini pembangunan masih terus berlangsung dan diperkirakan memakan waktu selama 1,5-2 tahun.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement