Kamis 05 Sep 2019 15:22 WIB

Keraton Solo Kisruh Lagi, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Keraton Solo kisruh menyusul edaran penertiban lahan keraton.

Rep: Binti Sholikah / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi - KERATON SOLO.Sejumlah kendaraan melintas di depan Keraton Surakarta, Solo, Jumat (16/10).
Foto: Antarafoto
Ilustrasi - KERATON SOLO.Sejumlah kendaraan melintas di depan Keraton Surakarta, Solo, Jumat (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Kisruh Keraton Solo kembali mencuat setelah beredarnya surat dari Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Pakubuwana XIII kepada sejumlah kerabat keraton melalui aplikasi Whatsapp, Senin (2/9). Dalam surat tertanggal 26 Agustus 2019 tersebut menyebutkan Keraton Solo akan melakukan penertiban terhadap warga masyarakat atau badan hukum yang menduduki, memakai, maupun memanfaatkan tanah maupun bangunan di kawasan keraton tanpa izin raja.

Surat tersebut ditujukan kepada GPH Puger, GRAy Koes Murtiyah, KP Eddy Wirabhumi, GRAy Koes Supiyah, GRAy Koes Handariyah, GRAy Koes Isbandiyah, GRAy Koes Indriyah, GRAy Timur Rumbai Kusuma Dewayani, BRM Bimo Rantas, BRM Adityo Suryo Harbanu, BRM Sardianto Britodiningrat, BRM Djoko Marsaid, RM Djoko Budi Suharnowo, dan KRMH Bambang Sutedjo. Bunyi surat tersebut mengimbau dan memerintahkan kepada nama-nama tersebut untuk selambat-lambatnya Senin 2 September 2019 pukul 10.00 WIB untuk mengosongkan tanah dan bangunan yang telah diduduki/dipakai/dimanfaatkan tanpa izin dari Keraton.

Adik kandung Pakubuwana XIII, GPH Puger, mengaku terkejut dengan adanya surat itu. Hal itu menandakan kerukunan keluarga besar Keraton belum benar-benar terealisasi.

"Apalagi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Pak Wiranto mengatakan konflik Keraton sudah selesai. Berarti kalau ini ada begini tidak menghormati keputusan pemerintah," kata Puger kepada wartawan di Solo, Rabu (4/9).