Kamis 05 Sep 2019 16:36 WIB

4 Oknum Polisi Mengamuk di Tempat Karaoke

Empat oknum polisi itu menolak membayar penuh tagihan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Empat orang yang mengaku oknum anggota kepolisian membuat ulah di tempat karaoke Excellent, kawasan wisata Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (5/9) dini hari. Mereka yang mengaku sebagai oknum anggota Polda Jawa Tengah marah-marah, setelah sebelumnya menolak membayar penuh tagihan yang dikeluarkan kasir tempat karaoke tersebut.

Akibatnya, beberapa pekerja tempat hiburan karaoke tersebut, termasuk seorang pemandu lagu, sempat ketakutan setelah ikut menjadi sasaran kemarahan keempatnya. Bahkan salah satu di antaranya mencoba mengeluarkan senjata api yang dibawanya, kendati bisa dicegah rekannya sendiri.

"Ada yang akan mengambil pistol saat bersitegang dengan saya, tetapi bisa dicegah oleh rekannya," kata Pristyono, manajer karaoke setempat yang dikonfirmasi.

Ia mengatakan, peristiwa ini bermula saat tempat karaoke ini kedatangan empat orang tamu yang memesan salah satu ruang karaoke berikut empat orang pemandu. Setelah berada di ruang karaoke sekitar 3 jam, keempatnya lalu keluar pukul 03.00 WIB dan menuju ke tempat kasir guna menyelesaikan pembayaran tagihan.

Ternyata mereka tidak mau membayar tagihan secara penuh, terutama pajak sebesar 15 persen yang dikenakan kepada setiap tamu di tempat karaoke tersebut. Mereka bahkan mempertanyakan adanya penarikan pajak 15 persen dan tetap tidak bersedia membayarnya,  hingga bersitegang dengan petugas kasir.

"Atas persoalan ini, saya sudah memberikan penjelasan kepada oknum anggota Polda Jawa Tengah tersebut, bahwa ketentuan pajak 15 persen yang dimaksud dari Pemkab Semarang," tegasnya.

Namun, lanjut Pristyono, atas penjelasan ini keempatnya justru beralih mempermasalahkan pelayanan para pemandu karaoke yang disebutkan tidak memuaskan. Sehingga ia pun terlibat ketegangan  dengan keempat tamu tersebut, hingga salah satu dari empat pria yang dalam kondisi mabuk semakin marah.

Bahkan ada salah satu karyawannya yang bernama Afiq, tanpa sebab diborgol tangannya dan dipaksa untuk melakukan tes urine sambil mengancam akan melakukan operasi rutin di tempat karaoke tersebut. "Tak hanya itu, para pemandu karaoke yang menemani juga minta dihadirkan dan sempat menjadi sasaran kemarahan ke empat oknum anggota polisi tersebut," lanjutnya.

Pristyono menambahkan,  total tagihan yang seharusnya dibayar sekitar Rp 1,9 jutaan. Namun para tamu ini hanya bersedia membayar Rp 1.750.000 sambil menyoal tagihan yang dianggap tidak wajar.

Karena dikenakan PPN 15 persen dari total pembelanjaan. Padahal ketentuan pajak tersebut sudah disosialisasikan dengan memasang papan pemberitahuan di kasir.

Akhirnya keempat orang yang mengaku oknum anggota Polda Jawa Tengah tersebut pergi meninggalkan tempat karaoke setelah melunasi pembayaran. "Tapi sebelum mereka pergi, sempat mengancam saya lagi," tegasnya.

Informasi perihal ulah tamu karaoke yang mengaku sebagai oknum anggota polisi ini tidak dibantah Polres Semarang. Hanya saja, persoalan ini sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supartoko yang dikonfirmasi terpisah di Mapolres Semarang. "Laporan masalah itu sudah kami dengar dari Polsek Bandungan, namun kini sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement