REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan akses internet di Papua dan Papua Barat sudah normal kembali setelah pembatasan dicabut. Pencabutan pembatasan akses internet ini setelah kondisi keamanan membaik.
"Saya sudah berjanji tanggal 5 September 2019 akan kita pertimbangkan. Kalau kondusif maka pembatasannya dicabut," katanya pada konferensi pers terkait situasi di Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Kamis (5/9).
Menurut Wiranto, berdasarkan laporan Kapolri dan Panglima TNI, BIN di lapangan, kondisi di Papua dan Papua Barat sudah cukup kondusif sehingga pembatasan internet dicabut. "Jadi, internet sudah dapat dinormalkan kembali," katanya lagi.
Namun, Wiranto mengatakan, pencabutan pembatasan internet itu berlaku dengan catatan situasi terus berlangsung kondusif. "Apabila keadaan memburuk, mudah-mudahan tidak, maka pembatasan internet akan dilakukan kembali," katanya pula.
Sebelumnya, pada Selasa (3/9) lalu, Wiranto berjanji jaringan internet di Papua akan normal kembali pada 5 September 2019, apabila situasi yang telah kondusif tetap terjaga dua hari ke depan. Pembatasan akses internet hanya dilakukan sebagian dan sementara.
Namun, masyarakat di Papua dan Papua Barat masih bisa mengirimkan pesan singkat SMS dan WhatsApp. Pembatasan itu, kata dia, merupakan reaksi dari satu kondisi yang membahayakan keamanan nasional karena banyaknya pihak yang ikut menggunakan kesempatan untuk mengacaukan keadaan dengan internet khususnya media sosial.