Kamis 05 Sep 2019 20:47 WIB

Dompet Dhuafa Dukung Pemberdayaan 'Kampung Zakat' Terwujud

Kampung Zakat bukti zakat benar-benar bisa memberdayakan masyarakat.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Dwi Murdaningsih
ilustrasi zakat fitrah
Foto: republika/mgrol101
ilustrasi zakat fitrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa memberikan dukungan dalam mewujudkan 'Kampung Zakat' yang menjadi program pemberdayaan masyarakat melalui dana zakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bina Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tengah fokus menjalankan Program Daerah Binaan selama tiga tahun ke depan.

Selama dua tahun pelaksanaan sejak 2018, ditargetkan akan ada 14 titik 'Kampung Zakat' yang dibangun. Program ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga amil zakat (LAZ).

Baca Juga

Direktur Mobilisasi ZIS Dompet Dhuafa, Yuli Pujihardi, mengatakan program 'Kampung Zakat' sangat baik untuk memberikan bukti bahwa zakat, infak, sedekah maupun wakaf bisa benar-benar memberdayakan masyarakat.

"Kampung Zakat bukan hanya jadi model penghimpunan zakat, tetapi juga program-program pemberdayaan zakat," kata Yuli, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (5/9).

Dompet Dhuafa memiliki program pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat yang dinamakan 'Masyarakat Mandiri'. Masyarakat Mandiri (MM) adalah program pemberdayaan masyarakat dhuafa di bidang ekonomi yang dilakukan hingga pelosok negeri. Di sini, Yuli mengatakan DD memiliki desa-desa binaan dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat mereka.

"Dompet Dhuafa juga memiliki desa-desa binaan, yang tentu akan koordinasi dengan departemen agama agar tujuan memberdayakan Kampung Zakat bisa terwujud," tambahnya.

Pemberdayaan yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa melalui Masyarakat Mandiri meliputi bidang pertanian, UMKM, pesisir dan peternakan. Pada langkah awal (pilot project), program Masyarakat Mandiri difokuskan di Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Periode perjalanan program ini berlangsung dari 2000 hingga 2005.

Pada awal Juli 2005, MM memperoleh status sebagai lembaga otonom dari Dompet Dhuafa dan sejak saat itu MM memiliki struktur organisasi tersendiri serta merupakan salah satu jejaring Dompet Dhuafa yang berikhtiar pada kegiatan pengembangan ekonomi di tingkat komunitas yang lemah dan kurang beruntung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement