KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM– Polres Klaten sukses mengungkap kasus perampokan terhadap pengemudi taksi online yang terjadi pada 18 Agustus lalu. Pelaku perampokan yang berinisial IC ini diamankan jajaran Polres Klaten setelah sebelumnya tertangkap tangan oleh warga.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan peristiwa berawal dari korban yang mendapat order mengantar seorang laki-laki yang tak lain adalah pelaku dari wilayah Jogjakarta.
Sekira pukul 20.00 WIB ketika kendaraan sudah berada di Klaten, pelaku dengan kejam langsung berusaha menusuk dada korban.
Korban yang dari awal sudah curiga secara spontan menangkis dan berusaha merebut pisau. Akibatnya mobil hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.
Di tengah kepanikan, korban berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap dan dihakimi massa.
“Mobil menabrak pembatas jalan karena korban melakukan perlawanan. Kemudian korban berteriak minta tolong dan pelaku dapat tertangkap. Saat ini pelaku tengah menjalani proses penyidikan dan kita kenakan pasal 365 KUHP,” ungkap Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.
The post appeared first on Joglosemar News.