REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi Papua saat ini mengalokasikan dana sebesar Rp 28 miliar untuk membantu warga yang menjadi korban demo anarkis yang terjadi di Jayapura. Hal tersebut dikatakan. Gubernur Lukas Enembe, seusai penandatanganan deklarasi kesepakatan damai di Jayapura.
"Pemprov Papua sudah mengalokasikan dana untuk membantu para korban," ujar dia, Kamis (6/9) malam.
Dikatakannya, dana tersebut diharapkan dapat membantu dalam penanganan korban akibat aksi demo anarkis. "Alokasi dana yang disediakan pemprov itu sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Jayapura terkait kerugian pembakaran dan perusakan," kata Enembe.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi aksi demo yang bersifat anarkis. "Mari kita bersama sama menjaga perdamaian yang selama ini sudah dipertahankan dengan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Tidak boleh lagi ada demo anarkis karena kita adalah satu dan mari kita tunjukkan walaupun berbeda namun kita tetap satu.”
Penandatanganan deklarasi kesepakatan dalam rangka menjaga Papua Tanah Damai, ditanda tangani tokoh masyarakat, agama, dan pemuda itu diakhiri dengan tanda tangan Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Adapun isi dari deklarasi adalah "kami warga negara kesatuan RI dengan beragam suku, bahasa, agama dan sepakat menyatakan satu (1) menjaga kesatuan dan persatuan di Tanah Papua, dua (2) hidup berdampingan rukun, damai dengan penuh kasih sayang, tiga (3) sepakat dengan tidak terpengaruh isue-isue yang tidak benar dan empat (4) sepakat menolak kelompok radikal dan separatis di Tanah Papua."