REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, belum ada rencana penarikan personil TNI-Polri yang saat ini ditugaskan di Papua. Penarikan pasukan baru akan dilakukan setelah daerah ini dianggap aman seperti halnya saat pengerahan pasukan ke Jakarta dari berbagai daerah di Indonesia sebanyak 37 ribu personil yang bertugas selama dua setengah bulan.
“Sampai saat ini belum dipastikan kapan ribuan personil TNI-Polri ditarik,” ujar Kapolri di Jayapura, saat penandatanganan deklarasi kesepakatan damai di Jayapura, Kamis (5/9) malam.
Pengerahan pasukan itu, tutur dia, dilakukan guna menghindari terjadinya konflik yang terjadi makin meluas sehingga situasi terkendali dan masyarakat merasa negara ada di tengah mereka dan adanya jaminan keamanan. "Bagi yang ingin melakukan kerusuhan berpikir, sambil aparat keamanan melakukan penegakan hukum," kata Kapolri.
Ia menyatakan rasa syukurnya karena situasi di Papua dan Papua Barat hingga kini relatif terkendali dan aman. "Terima kasih banyak kepada pemda, tokoh-tokoh dari berbagai etnis, tokoh agama yang sudah ikut berkontribusi menjaga keamanan yang sudah ada dan mari kita menjaga keamanan," kata Tito Karnavian yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua.
Ia mengatakan hingga kini masih memonitor dinamika yang terjadi dan bagaimana peta permasalahan yang ada dan hanya dapat diselesaikan bila ada kebersamaan. “Tuhan YME menciptakan negara kita dengan penuh keberagaman, suku, agama dan ras, jangan sampai ini menjadi pemecah,” kata Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Penandatanganan deklarasi kesepakatan dalam rangka menjaga Papua Tanah Damai, ditanda tangani tokoh masyarakat, agama, dan pemuda itu diakhiri dengan tanda tangan Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Adapun isi dari deklarasi adalah : " kami warga negara kesatuan RI dengan beragam suku, bahasa, agama dan sepakat menyatakan satu (1) menjaga kesatuan dan persatuan di Tanah Papua, dua (2) hidup berdampingan rukun, damai dengan penuh kasih sayang, tiga (3) sepakat dengan tidak terpengaruh isue-isue yang tidak benar dan empat (4) sepakat menolak kelompok radikal dan separatis di Tanah Papua."