Jumat 06 Sep 2019 12:31 WIB

BPBD Bantul Sebut 150 KK Masih Tinggal di Zona Merah Bencana

150 KK yang masih tinggal di zona merah secara bertahap akan direlokasi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut ada sekitar 150 kepala keluarga yang masih tinggal di zona merah atau rawan terkena bencana, sehingga perlu direlokasi.

"Kalau datanya itu perkiraan antara 100 sampai 150-an keluarga (yang tinggal) di seluruh zona merah, semua yang berada di zona merah nanti secara bertahap kita relokasi," kata Sekretaris BPBD Bantul Muhammad Baried di Bantul, Jumat (6/9).

Menurut dia, seratusan keluarga yang tinggal di zona merah bahaya itu sebagian besar ada di wilayah Kecamatan Imogiri dan Dlingo, yang mana bermukim di lereng tebing yang berpotensi longsor ketika musim hujan.

Ia mengatakan, keluarga yang masih tinggal di zona merah itu karena beberapa faktor diantaranya sudah sejak lama tinggal di kawasan itu dan merupakan tanah satu-satunya yang dimiliki dan tidak punya tempat tinggal lain.

"Makanya bertahap, karena masyarakat sendiri ketika tidak ada bencana susah kita relokasi, biasanya ketika ada kejadian baru bisa. Kendalanya hanya punya tanah di situ, sehingga mau pindah agak sulit, apalagi sudah sejak dulu di situ," katanya.

Selain itu, menurut dia, di wilayah zona merah yang memang belum pernah kejadian bencana membuat warga yang tinggal merasa nyaman dan tidak memikirkan ancaman bahaya, sehingga cenderung bertahan di tempat tinggalnya.

"Karena itu dari kabupaten juga kita upayakan relokasi, dari bantuan pusat sudah ada program untuk menggurangi masyarakat yang di zona merah. Tahun ini 40 rumah dulu, tahun besok ajukan lagi untuk merelokasi yang lainnya," katanya.

Ia mengatakan untuk merelokasi warga yang tinggal di zona merah itu, organisasi perangkat daerah (OPD)-nya sudah bekerja sama dengan pemerintah desa-pemerintah desa untuk menyiapkan lahan di lokasi aman bahaya.

"Kebetulan desa juga banyak lahan, ada tanah kas desa maupun tanah Sultan Ground (SG), cuma proses penyiapan lahan yang lama nanti di perizinan tanahnya itu," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement