REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyambut tahun baru Islam 1441 Hijriyah, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) mengadakan penyuluhan bahaya pornografi dan literasi media di 4 panti asuhan yang ada di 3 kota, yaitu Jakarta, Depok, dan Bekasi. Kegiatan yang didukung oleh Dompet Dhuafa, Penerbit Mizan, ICTA (Indonesia Cable TV Asosiation), dan donatur perorangan ini terutama untuk memberi bekalan kepada anak-anak panti tentang dampak buruk media bermuatan pornografi dan mengajak mereka untuk mau menghindarinya.
Sebagai pembuka, MTP mengadakan penyuluhan di salah satu panti asuhan tertua di tanah air yang berdiri sebelum Indonesia merdeka, yaitu Rumah Piatu Muslimin. Berlokasi di Kramat Raya No.11, panti asuhan ini didirikan oleh para istri pengurus Sarekat Islam pada 1931. Diberi nama Rumah Piatu Muslimin (RPM), dikarenakan pada awalnya, rumah ini diperuntukkan bagi anak-anak pribumi yang kehilangan ibunya semasa perang karena dianggap menderita dampak psikologis yang lebih berat. Namun saat ini, RPM juga menerima anak Islam yatim maupun yatim piatu.
Sambut Tahun Baru Islam, MTP lakukan penyuluhan pada anak panti di 3 Kota.
Penyuluhan bahaya pornografi dan Literasi media yang diadakan MTP pada Kamis, 5 September 2019/ 5 Muharam 1441 Hijriyah ini, langsung diberikan oleh Azimah Subagijo, Ketua Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP). Dihadiri sekitar 30 anak panti usia 8 hingga 17 tahun yang bersekolah di kelas 1 SD hingga kelas XII SMA.
Pada kesempatan tersebut, Azimah menanyakan tentang sejauh mana interaksi para peserta dengan media baru berbasis internet. Dan anak-anak ternyata semua sudah pernah berinteraksi dengan telepon pintar, maupun game online, meskipun kebijakan pengasuh cukup baik, yaitu baru menizinkan anak-anak memiliki HP saat mereka SMA. Anak-anak panti ini umumnya memiliki telepon pintar dengan membeli sendiri dari uang tabungan mereka.
Untuk itu Azimah mengajak para peserta untuk lebih berhati-hati menggunakan HP. Hal ini karena melalui HP, predator anak semakin mudah mendekati anak-anak dan dikenal dengan istilah online grooming, yaitu orang dewasa yang menipu anak-anak untuk mengambil keuntungan dari anak terutama seksual baik fisik maupun psikis.
“Ciri-ciri online grooming ini antaralain: mereka akan berusaha meminta informasi pribadi, mengirim banyak pesan termasuk pesan bermuatan porno, selalu meminta merahasiakan obrolan, selalu ingin tahu tentang aktifitas anak, meminta foto/video porno, dan mengajak untuk bertemu, “ ujar Azimah dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Jumat (6/9).
Oleh karena itu, Azimah berpesan pada anak-anak agar waspada jika berinteraksi dengan seseorang di dunia maya meskipun dia mengaku sebagai guru mereka, teman, dokter, atau seseorang yang menurut kita tidak berbahaya, namun jika mempunyai ciri-ciri sebagai online grooming, maka sebaiknya kita tidak turuti kemaunnya.
Atas terselenggaranya kegiatan ini, salah satu pengasuh Rumah Piatu Muslimin, Ali, mengucapkan, terima kasih dan penghargaan kepada Perhimpunana MTP yang telah memberikan penyuluhan bahaya pornografi dan literasi media kepada anak-anak panti di RPM. Harapannya dengan adanya penyuluhan ini anak-anak semakin tahu bahaya pornografi dan akan lebih berhati-hati bila berselancar di dunia maya.