TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Anggota Kepolisian Polsek Singaparna, Tasikmalaya, mengamankan dua remaja yang sedang berpesta miras di Kampung Panayagan, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (6/9). Selain mengamankan dua remaja itu, polisi juga mengamankan satu botol minuman keras yang hampir habis.
Kapolsek Singaparna Kompol Budiman menuturkan, penangkapan dua remaja yang sedang meminum minuman keras bermula dari adanya laporan warga. Anggota kepolisian langsung melakukan penangkapan.
"Saat kita ke TKP, keduanya sedang tiduran, disampingnya ada satu botol miras yang masih tersisa, " papar Budiman kepada wartawan.
Kedua remaja tanggung itu langsung digelandang ke Mapolsek Singaparna untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan petugas, kedua remaja itu masing masing bernama Eriko Gueteres (17) warga Kokol Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna, dan Ade bastian (20) warga Rancapendeuy, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna.
"Kondisi seorang remaja dalam keadaan mabuk berat. Jadi kita belum bisa memperdalam keterangan. Kalau pengakuannya, yang mabuk berat itu minum miras, obat jenis dextro dan miras oplosan, " papar Budiman.
Untuk sementara, kedua remaja itu diamankan di Polsek Singaparna untuk mengembalikan kesadarannya, sambil menunggu kedatantan kedua orang tuanya menjemput.
"Kita sudah menghubungi orang tua mereka, dan kita masih menunggu. Kita akan dalami dari mana mereka beli miras dan obat dextro, " ungkap Budiman