REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BRIsyariah Tbk, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait Layanan Pembayaran Gaji (payroll system) dan penyediaan fasilitas pembiayaan berdasarkan prinsip syariah bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Mohammad Yamin Awie, dengan disaksikan oleh Direktur Utama BRIsyariah Ngatari beserta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Djazimah, Penandatanganan perjanjian bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Kamis (5/9) lalu.
Dengan penandatanganan kerja sama PTA DKI Jakarta, bertambah satu lagi daftar institusi pemerintah yang bekerja sama dengan BRIsyariah. Sebagaimana diketahui bersama, BRIsyariah telah resmi ditunjuk sebagai Bank Penyalur Gaji melalui rekening Pegawai Negeri Sipil sesuai SK Kemenkeu RI Dirjen Perbendaharaan.
Kerja sama dengan institusi pemerintah ini menjadi salah satu cara bagi BRIsyariah mensyiarkan perbankan syariah di Indonesia. Harus diakui, saat ini banyak masyarakat yang belum paham mengenai produk-produk perbankan syariah, sehingga harus terus melakukan sosialisasi.
"Harapannya akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang mengalihkan transaksi perbankannya ke bank syariah,” jelas Alun.
Selain itu, kerja sama pengelolaaan keuangan tersebut turut memperluas kesempatan BRIsyariah dengan jajaran Pengadilan Agama di bawah koordinasi Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta meliputi PA Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan.
Alun menjelaskan layanan bank syariah saat ini sudah lengkap dan menarik. “Layanan yang kami miliki juga tidak kalah canggih. Di mobile banking kami, BRIS Online. Kami menambahkan fitur-fitur lain yang bisa menjadi sarana ibadah. Jadi tidak melulu transaksi keuangan saja. Nasabah bisa menyalurkan zakatnya, mencari masjid terdekat, mencari arah kiblat bahkan membaca juz amma,” lanjut Alun.
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta merupakan satuan kerja dibawah Mahkamah Agung. Harapannya, kerjasama ini akan diikuti oleh PTA dan PA di seluruh Indonesia sehingga menambah kepercayaan kepada BRIsyariah sebagai bank penyalur gaji pegawai sipil yang pada akhirnya dapat menaikkan fee based income BRIsyariah.