Jumat 06 Sep 2019 20:54 WIB

Perluasan Ganjil-Genap Mulai Berlaku Senin Depan

Hasil evaluasi uji coba ganjil-genap di antaranya peninatan kecepatan perjalanan.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan perluasan kawasan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat mulai berlaku pada Senin (9/9) pekan depan. “Hasil evaluasi pelaksanaan uji coba pada 12 Agustus sampai 6 September 2019, didapatkan peningkatan kinerja lalu lintas yang cukup signifikan,” kata Syafrin kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

Syafrin menjelaskan hasil evaluasi itu di antaranya peningkatan kecepatan perjalanan rata-rata di koridor penetapan ganjil genap dari 25,65 Km/jam menjadi 28,03 Km/jam atau sebesar 9,28 persen. Selain itu, menurunnya waktu tempuh rata-rata perjalanan dari 16,92 menit menjadi 14,91 menit atau sebesar 11,85 persen serta menurunnya volume lalu lintas kendaraan rata-rata sebesar 25,24 persen.

Baca Juga

Meningkatnya jumlah penumpang rata-rata bus Transjakarta yang melayani koridor ganjil-genap dari 475.442 penumpang per hari menjadi 499.464 penumpang per hari. Menurut Syafrin, tidak hanya koridor dalam ganjil genap, tetapi seluruh koridor Transjakarta terjadi peningkatan jumlah penumpang sebanyak sebesar 5,05 persen.

Selanjutnya, peningkatan kualitas udara melalui dua pos pemantauan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di bundaran Hotel Indonesia sebesar 9,29 persen dan di Kelapa Gading sebesar 9,36 persen. Perluasan kawasan ganjil-genap atau kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

“Sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya pada 25 ruas jalan,” ujar Syafrin.

Ruas jalan itu, yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati (mulai dari simpang JalanKetimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS Tubun).

Selanjutnya Jalan Gatot Subroto, Jalan M.T Haryono, Jalan H.R Rasuna Said, Jalan D.I Panjaitan, Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya). Berikutnya, Jalan Pramuka, Jalan Selemba Raya Sisi Barat, Jalan Salemba Raya Sisi Timur, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Gunung Sahari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement