Jumat 06 Sep 2019 21:54 WIB

Pemkot Bogor Minta Pemprov Jabar Batasi Angkot

Izin angkot yang masuk ke Kota Bogor lebih banyak dari pada angkot yang di Kota Bogor

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Gita Amanda
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Wali Kota Bogor, Bima Arya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk membatasi jumlah angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk ke Kota Bogor. Sebab, jumlah angkot dari Kabupaten Bogor lebih banyak dibandingkan angkot jumlah angkot di Kota Bogor sendiri.

"Izin angkot yang masuk ke Kota Bogor lebih banyak dari pada angkot yang di Kota Bogor," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Jumat (6/9).

Baca Juga

Bima mengkalim, jumlah angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk ke Kota Bogor mencapai 4.000 unit. Padahal, total angkot di Kota Bogor hingga akhir tahun 2018 hanya sebanyak 2.400 unit.

"Izin yang masuk itu kan angkot mini (dari Kabupaten Bogor) 4.000an. Kita berharap provinsi bisa tegas disini untuk mengaturnya," katanya.

Wakil Ketua Umum PAN itu menjelaskan, Pemkot telah berusaha mendesak Pemprov Jabar untuk lebih peduli terhadap transportasi. Karena itu, Bima berharap, Pemprov dapat menghentikan izin operasi angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk ke Kota Bogor.

Selain itu, Bima meminta, Pemprov dapat menfasilitasi pembangunan terminal batas kota. Sehingga, terminal batas kota dapat beroperasi sesuai dengan harapan pemerintah daerah.

"Jadi tidak lagi diizinkan angkot masuk ke Kota Bogor, termasuk menfasilitasi terminal batas kota. Kita siapkan lahannya," katanya.

Bima berharap, Pemprov dapat membantu merealisasikan rencana Pemkot dalam membangun terminal batas kota. Sebab, Bima menyebut, kebutuhan terhadap terminal batas sangat dibutuhkan Kota Bogor.

"Mudah-mudahaan provinsi membantu untuk membangun karena kita butuh dua titik lagi untuk terminal batas kota," ujar Bima.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement