Jumat 06 Sep 2019 22:47 WIB

Kapolda Lampung Tinjau Deteksi Satwa Dilindungi

Satwa liar di dunia tersisa 10 persen ada di wilayah Indonesia.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meninjau tempat deteksi satwa dilindungi di Kalianda, Lampung Selatan, Jumat(6/9).
Foto: Dok Humas Polda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meninjau tempat deteksi satwa dilindungi di Kalianda, Lampung Selatan, Jumat(6/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meninjau kegiatan deteksi satwa dilindungi di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Jumat (6/9). Dalam kunjungan tersebut, Jakarta Animal Aid Networ (JAAN) Divisi K9 Wildlife Jakarta memperlihatkan atraksi anjing pelacak satwa ketika diselundupkan.

 

Baca Juga

Wilayah Pusat Instalasi K9 Deteksi Satwa di Kalianda, Lampung Selatan, yang dikelola Wildlife menjadi tempat pemanfaatkan satwa dilindungi yang berhasil ditangkap polisi saat mau diselundupkan. Wildlife bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung dalam penanganan satwa dilindungi.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, satwa liar di dunia tersisa 10 persen ada di wilayah Indonesia. Untuk itu semua pihak harus menjaganya dari pihak dan tangan yang tidak bertanggung jawab. “Kita dituntut menjaga satwa-satwa ini dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (6/9).

 

Ia mengatakan dunia saat ini memikirkan bagaimana satwa-satwa terutama yang dilindungi, jangan sampai punah. "Semua harus menjaganya, karena masih banyak di Indonesia ini kita temukan satwa liar yang dikomersilkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

 

Kapolda menyatakan, tiga kejahatan besar yang dihadapi bangsa ini adalah narkotika, terorisme, dan satwa langka. Banyak orang memelihara satwa langka, kata dia, padahal itu jelas dilarang oleh undang-undang. “Untuk itu, mari kita bekerja sama untuk menindak tindak kejahatan yang ada di Lampung khususnya di Bakauheni,” jelasnya.

 

JAAN Sub Divisi K 9 Wildlife berada di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan sebagai organisasi nonpemerintah yang bergerak dalam penyelamatan satwa liar. Kegiatannya dapat mendeteksi satwa-satwa yang akan diseludupkan.

 

Direktur JAAN Wildlife Benvika menyatakan, Wildlife yang berada di Kalinda ini berdiri sejak tahun 2018, sampai dengan sekarang selalu berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung. Dalam kegiatannya JAAN memiliki tenaga ahli sebayak 30 orang, dan dipantau langsung oleh tenaga ahli dari Belgia Natalin.

 

Satwa liar yang sekarang ada di Wildlife Kalianda ini di antaranya monyet liar, kukang, anjing pendeteksi. Pada praktiknya, Wildlife bekerja sama dengan polri apabila ada satwa liar hasil tangkapan petugas di lapangan.

 

“Di sini kami melatih anjing untuk mendeteksi satwa liar yang dilindungi maupun tidak dilindungi. Dan anjing ini dapat dipergunakan untuk tugas kepolisian,” katanya.

 

Kapolda Lampung Purwadi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan telah menyiapkan tempat untuk  penyelamatan satwa liar yang nantinya akan dilepasliarkan di alam bebas. Diharapkan tempat tersebut menjadi tempat edukasi bagi masyarakat. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement