Sabtu 07 Sep 2019 06:17 WIB

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Buron Pembunuhan Ayah dan Anak

Ketiga tersangka itu adalah mantan pembantu Aulia Kesuma.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan keterangan pers terkait ungkap pembunuhan di Lebak Bulus, di Gedung Dit Reskrimum, Polda Metro jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2019).
Foto: Thoudy Badai
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan keterangan pers terkait ungkap pembunuhan di Lebak Bulus, di Gedung Dit Reskrimum, Polda Metro jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi kembali menangkap tiga orang tersangka yang sempat buron dan terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan anaknya M Adi Pradana (23). Ketiga tersangka itu adalah mantan pembantu Aulia Kesuma (AK) bernama Karsini alias TN, suaminya Rodi alias RD, dan Supriyanto alias AP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka itu ditangkap di sebuah gubuk di kebun kopi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku), Sumatra Selatan, Kamis (5/9). Argo menyebut, ketiganya menyembunyikan diri di tempat tersebut untuk menghindari kejaran polisi.

"Si Supriyanto dan Rodi setelah melakukan pembunuhan kan disuruh pulang ke Lampung diberi sangu (uang saku) sama Aulia. Yang bersangkutan naik bus dari Kampung Rambutan menuju Pelabuhan Merak kemudian sampai Lampung Selatan di rumah kontrakan Rodi. Besoknya setelah semalam tinggal di sana, bertiga ini ingin sembunyi, lalu berangkat naik mobil umum menuju Oku," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9).

Argo mengungkapkan, kebun kopi itu merupakan milik orang tua Rodi. Butuh waktu dua jam untuk mencapai gubuk tersebut.

"Butuh waktu 2 jam dari jalan besar menuju gubuk di tengah kebon kopi, milik orang tua Rodi. Sampai waktunya, Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung, kita bisa menangkap orang tersebut," ujar Argo.

Ketiganya diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan Edi dan Dana. Argo menyebut, Rodi berperan untuk mencari dukun santet, senjata api, dan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Adapun, Karsini berperan sebagai orang yang mendengarkan curhatan Aulia terkait masalah hutangnya. Sementara itu, Supriyanto merencanakan pembunuhan dengan cara membocorkan selan bensin mobil milik Dana untuk membakar jasad keduanya.

Untuk diketahui, Edi Chandra Purnama dan anaknya M Adi Pradana dibunuh dengan cara diberi obat tidur lalu dibekap menggunakan kain yang sudah dituang alkohol 70 persen. Keduanya dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan GK alias KV dengan menggunakan mobil. Jasad kedua korban kemudian dibakar di dalam salah satu mobil oleh GK. GK diketahui sebagai keponakan Aulia yang sudag dianggap sebagai anak sendiri.

Hingga kini GK masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena mengalami luka bakar saat berusaha membakar mobil berisi jasad kedua korban.

Selain Aulia dan GK, polisi telah menangkap S dan A yang merupakan pembunuh bayaran untuk membunuh Edi serta Dana. Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement