REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD — Pakistan secara resmi mengeluarkan larangan penggunaan kantor plastik yang telah tersebar di seluruh wilayah negara itu. Langkah ini datang setelah kesadaran akan bahaya sampah pastik yang menyumbat banyak saluran air di sana.
Seorang istri dari pensiunan atlet Pakistan, Shaniera Akram juga menyambut baik larangan tersebut. Ia juga menyerukan bahwa diperlukan upaya membersihkan Clifton, sebuah pantai yang populer di salah satu kota terbesar di Pakistan, Karachi yang belakangan tersorot dengan banyaknya sampah.
“Begitu banyak limbah medis, seperti ratusan jarum suntik yang terbuka dibuang di sana. Pantai Clifton begitu berbahaya dan perlu ditutup saat ini,” ujar Shaniera dilansir Nikkei Asian Review pada Jumat (6/9).
Shaniera juga memperlihatkan video mengenai kondisi Clifton yang sangat berbeda dibandingkan beberapa dekade terakhir. Jika sebelumnya orang-orang yang berwisata ke pantai itu membawa gambar-gambar indah sebagai kenangan mereka, namun kini yang terlihat adalah tumpukan sampah, yang secara nyata mengejutkan Pakistan.
Hanya dalam beberapa jam pesan dari Akram menjadi viral melalui jejaring sosial Twitter dan televisi negara Asia Selatan itu. Publik di Pakistan memerhatikan dengan seksama cicitan Shaniera, di tengah perdebatan mengenai perlunya membersihkan lingkungan.
Larangan penggunaan plastik pertama kali diumumkan pada 14 Agutus lalu, bertepatan dengan perayaan kemerdekaan negara oleh Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang berlaku untuk Ibu Kota Islamabad. Hingga kemudian, sejumlah pemerintah daerah-daerah di negara itu, seperti Punjab yang berada di perbatasan India juga mempertimbangkan tindakan serupa.
"Sekitar 80 persen dari saluran air di seluruh negeri tersumbat karena kantong plastik, menimbulkan ancaman banjir perkotaan dan penyakit diantara masyarakat,” ujar penasihat perdana menteri, Malik Amin Aslam.
Sementara itu, seorang ahli independen mengenai isu-isu lingkungan, Maha Qasim mengatakan masih terlalu dini untuk mengatakan apakah larangan kantong plastik akan berhasil. Meski demikian, ia menilai bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat baik karena keputusan pemerintah untuk memulai inisiatif ini di Islamabad akan berpengaruh secara luas, yang diyakini dapat membuat banyak orang semakin sadar terhadap lingkungan dan meningkatkan harapan untuk keberhasilan dari tujuan aturan ini di masa depan.
“Kantong plastik adalah masalah besar yang harus ditangani,” kata Qasim.
Selama ini, Pakistan tercatat menjadi negara yang menggunakan hingga 50 miliar kantong plastik per tahun. Ketika populasi terus tumbuh, akan sangat sulit untuk memaksa, maupun membujuk orang-orang agar tidak lagi menggunakan kantong plastik.
“Agar dapat membuat perbedaan, Anda harus mengatasi sejumlah sudut pandang yang berbeda, termasuk Pakistan yang memiliki populasi besar,” ujar seorang pejabat senior di Pakistan.
Secara terpisah, seorang pengusaha dari perusahaan pembuat kantong plastik di Pakistan mengatakan ada kemungkinan penentang secara besar-besaran atas larangan ini. Ia yang berbicara dengan kondisi anonim menilai diperlukan waktu lama untuk menegakkan sepenuhnya aturan tersebut.
“Anda tidak dapat hanya memberitahu perusahaan yang membuat kantong plastik untuk menutup bisnis mereka dalam satu malam,” ungkap pengusaha itu.