Sabtu 07 Sep 2019 12:40 WIB

Salah Satu Tersangka Kasus Vina Garut Meninggal Dunia

Tersangka A sudah lama sakit-sakitan dan belakangan diketahui mengidap HIV.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolanda
uasana rumah duka salah satu tersangka kasus video Vina Garut, di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (7/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
uasana rumah duka salah satu tersangka kasus video Vina Garut, di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Salah satu tersangka dalam kasus video pornografi "Vina Garut" meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Lelaki berinisial A (31 tahun) meninggal dunia setelah divonis terjangkit virus HIV.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut, Aiptu Cecep Wawan Rustandi, membenarkan kabar meninggalnya A. Ia menyebut, A meninggal pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga

"Lokasi meninggal dan penyebabnya kita kurang tahu. Hanya mendapatkan laporannya saja," kata dia, Sabtu (7/9).

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di rumah duka, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, suasana nampak sepi. Hanya ada beberapa warga yang datang untuk melayat dan menyaksikan. Sementara pihak keluarga sama sekali tak memasang bendera kuning sebagai tanda orang yang meninggal dunia.

Jenazah dimandikan di rumah duka oleh keluarga dan dibantu warga. Seletah dimandikan, jenazah A kemudian di-shalatkan di masjid di lingkungan itu.

Salah satu tetangga warga sekitar Cicih (50) mengatakan, sudah sejak lama kondisi sakit-sakitan. Ia menyebut, sejak Juli A telah mengalami stroke dan tak bisa beraktivitas seperti biasa.

"Parah-parahnya belakangan ini. Rabu kemarin ke rumah sakit, kemarin (Jumat) pulang. Subuh meninggal," kata dia.

Ia menjelaskan, pribadi A di lingkungan tetangganya dikenal sebagai orang yang terbuka. Namun sejak kondisi kesehatannya menurun, A tak pernah lagi berkumpul dengan tetangganya.

Cicih menambahkan, A diketahui telah menikah sebanyak tiga kali. Sebelum bersama istrinya yang berperan bersama dalam video porno, A sudah dua kali menikah dan bercerai dengan kedua istrinya itu. Saat ini, A dengan V juga sudah tidak lagi terikat dalam hubungan suami istri. 

Ketua Rukun Warga (RW) setempat, Anwar Yunus menyebut, A meninggal di rumahnya. Rencananya, A akan pada hari itu juga di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sirnajaya. Lokasi tersebut dipilih karena perumahan tempat A tinggal belum memiliki TPU.

"Di dekat sini belum ada TPU jadinya jenazah akan dimakamkan di TPU Desa Sirnagalih, Kecamatan Tarogong Kaler," kata dia.

Sebelumnya, A juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus video "Vina Garut". Selama proses pemeriksaan kasus, A tak ditahan lantaran kondisinya tak memungkinkan. A juga divonis terjangkit virus HIV.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement