Sabtu 07 Sep 2019 19:48 WIB

240 Kg Salak Tasikmalaya Diekspor ke Cina Awal Musim Panen

240 Kg salak Tasikmalaya diekspor mulai bulan ini.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nashih Nashrullah
Buah Salak.
Foto: Antara
Buah Salak.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Karantina Pertanian (Barantan) melepas ekspor 240 kilogram salak Tasikmalaya ke Cina awal musim panen pada 2019, Sabtu (7/9). 

Produk hortikultura yang dinilai banyak diminati pasar dunia itu akan mulai memasuki masa panen pada September hingga November.

Baca Juga

"Semoga bisa mencapai target ekspor. Jika ada kesulitan pada persyaratan teknis ekspor, jangan ragu-ragu hubungi petugas Karantina," kata Kepala Barantan Ali Jamil, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).

Jamil menjelaskan, kunjungan kerja itu dilakukan untuk memastikan layanan pemeriksaan karantina di gudang pemilik dengan inline inspection telah berjalan dengan baik. Pihaknya juga ingin mendengar masukan langsung dari para pelaku usaha.

Menurut dia, selaku fasilitator perdagangan produk pertanian, Baratan akan terus melakukan inovasi layanan. Dengan begitu, pelaku usaha dalam negeri dapat bersaing di pasar global.

Kepala Karantina Pertanian Bandung, Iyus Hidayat, mengatakan data eksportasi salak di wilayah kerjanya pada 2018 tercatat sebanyak 299,4 ton dengan nilai mencapai Rp 5 miliar. Dia berharap, ekspor perdana di awal musim panen ini dapat mencapai target tahunan hingga akhir musim panen.

Pada saat yang bersamaan, dilepas juga ekspor produk olahan kayu berupa barecore dengan volume sebanyak 1.004 metrik ton dari tuga perusahaan, yaitu PT Bineatama Kayone Lestari, PT Albasi Nusa Karya dan CV Sandi Persada. Ekspor itu bernilai Rp 3,1 miliar dengan tujuan Cina.

Untuk produk olahan kayu ini, lanjut dia, terdapat tren peningkatan. Ekspor olahan kayu pada 2018 sebanyak 73,9 ribu metrik ton dengan nilai Rp 197 miliar.

Sementara hingga Agustus 2019 tercatat 59,5 ribu metrik ton dengan nilai Rp. 161,9 miliar. "Harapannya hingga akhir tahun dapat meningkat dengan signifikan," kata Iyus. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement