Ahad 08 Sep 2019 08:30 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyanti jelaskan, beberapa daerah masih ditemukan kecurangan dengan cara praktik jual-beli kursi sekolah saat sistem zonasi diberlakukan.
Retno mengatakan, saat sistem zonasi sudah dijalankan, KPAI menerima laporan adanya jual-beli kursi yang dilakukan oleh para calo.
Retno menyebut bahwa calo menawarkan para orangtua dengan kisaran harga Rp. 6.000.000 hingga Rp. 20.000.000 Juta.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja