Ahad 08 Sep 2019 08:56 WIB

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman

RUU Ekstradiksi Dicabut, Unjuk Rasa akan Dilanjutkan

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Para pengunjuk rasa di Hong Kong akan tetap melakukan demo pada pekan ini. Bandara menjadi tempat yang akan didatangi oleh para pengunjuk rasa.

Walau RUU Ekstradisi telah dicabut oleh Pemimpin Hong Kong, Carrie Lim, para pendemo akan tetap melakukan unjuk rasa. Seperti dilansir South China Morning Post, para pendemo akan memblokir akses jalan ke bandara. Namun, pihak berwenang mengimbau agar unjuk rasa tidak mengganggu perjalanan para wisatawan yang tengah berada di Hong Kong.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa terjadi selama sepekan di Hong Kong. Dilaporkan, lebih dari satu juta warga turun ke jalan untuk memprotes RUU Ekstradisi yang mengizinkan seorang tersangka dibawa dan diadili di China darat yang dikuasai partai komunis.

Unjuk rasa itu pun berakhir dengan kerusuhan. Terlebih, para pendemo menilai pihak keamanan melakukan aksi brutal terhadap para pengunjuk rasa.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo