REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan meninggal dunia.
"Kami bekuk dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia," kata Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian di Cirebon, Ahad (8/9).
Baca Juga
Pelaku penusukan, kata Marwan, dibekuk kurang dari 1x24 jam setelah melakukan penusukan terhadap korban bernama Muhammad Rozien (17 tahun) pada Jumat (6/9) malam.
Kedua pelaku masing-masing berinisial YS (19 tahun) dan RM (18 tahun) merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Jawa Barat.