REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemberlakuan contra flow oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) dipantau Satlantas Poltesta Depok. Hasil pantuan, Contra flow itu justru menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jalan Margonda.
"Kamacetan parah terpantau sepanjang hari di dua arah Jalan ARH yang diberlakukan contra flow dan berimbas hingga ke Jalan Margonda," ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo di Mapolresta Depok, Ahad (8/9).
Sutomo mengutarakan, kemacetan semakin parah saat weekend, yakni pada Sabtu dan Ahad. Kemacetan lalu lintas terpantau dari lampu merah Jalan Siliwangi, Jalan Margonda, hingga flayover Jalan ARH, dan di dua arah Jalan ARH. Selain itu, juga berimbas kemacetan di Jalan Nusantara dan Jalan Margonda di kedua arahnya.
"Anggota kami sudah bekerja maksimal untuk mengurai kemacetan parah yang terjadi di Jalan Margonda. Penyebab utamanya pemberlakuan contra flow di Jalan ARH karena ruas jalan yang terlalu kecil sehingga laju kendaraan tersendat," jelas Sutomo.
Contra flow di Jalan ARH diberlakukan sejak 1 September 2019 lalu mulai dari pertigaan Jalan Nusantara (PLN) dengan hanya satu ruas jalur dapat dilintasi kendaraan. Sedangkan, dari arah pertigaan Ramanda-Margonda kendaraan melintas menggunakan tiga ruas jalur. Namun saat putaran (u-turn) di depan kantor BNI, jalan mengecil menjadi satu ruas jalur sehingga laju kendaraan terhambat.