REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memberlakukan contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) sejak 1 September 2019 untuk mengurai kemacetan. Sejak pemberlakuan contra flow, justru kemacetan kian bertambah.
Kamacetan parah terpantau sepanjang hari di dua arah Jalan ARH yang diberlakukan contra flow dan berimbas hingga ke Jalan Margonda. Kemacetan semakin parah saat weekend, yakni pada Sabtu dan Ahad.
Kemacetan lalu lintas terpantau dari lampu merah Jalan Siliwangi, Jalan Margonda hingga flayover Jalan ARH, dan di dua arah Jalan ARH. Selain itu, juga berimbas kemacetan di Jalan Nusantara dan Jalan Margonda di kedua arahnya.
Contra flow di Jalan ARH diberlakukan mulai dari pertigaan Jalan Nusantara (PLN) dengan hanya satu ruas jalur dapat dilintasi kendaraan. Sedangkan, dari arah pertigaan Ramanda-Margonda kendaraan melintas menggunakan tiga ruas jalur, namun saat putaran (u-turn) di depan kantor BNI jalan mengecil menjadi satu ruas jalur sehingga laju kendaraan terhambat.
"Titik itu yang menyebabkan kemacetan," kata Adi Rakasiwi, pengguna kendaraan, warga Kampung Lio, Pancoran Mas, Kota Depok, Ahad (8/9).
Seorang warga Beji, Kota Depok, Nano juga mengeluh dengan pemberlakuan contra flow di Jalan ARH karena setiap hari terjebak kemacetan. Butuh waktu satu jam dengan motor dari Kantor Wali Kota Depok di Jalan Margonda menuju rumahnya di Permunas Depok Utara, Beji.
"Bukan kendaraan saja yang macet, para penyeberang jalan juga susah menyeberang karena ada pembatas jalan sementara dari pagar pengaman dan kerucut. Nggak sekalian di pagar beneran itu jalan," ujar Nano kesal.
Nano meminta Dishub Kota Depok mengkaji ulang kebijakan contra flow di Jalan ARH karena bukannya dapat menguarai kemacetan justru menambah parah kemacetan. "Bahkan saat ini titik kemacetan jadi bertambah," jelasnya.