Senin 09 Sep 2019 00:30 WIB

Kemenkop UKM: Koperasi Harus Merangkul Usaha Mikro

Kontribusi koperasi terhadap PDB nasional mencapai 5,1 persen pada 2018 lalu.

Red: Nidia Zuraya
Koperasi /ilustrasi
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan koperasi harus dapat mewadahi dan merangkul berbagai usaha mikro yang menjadi anggotanya. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk melesatkan kinerja perekonomian nasional.

"Koperasi berperan strategis untuk pemberdayaan ekonomi rakyat dengan cara mewadahi dan merangkul para usaha mikro kecil untuk menjadi anggotanya," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto, dalam sambutannya pada acara penutupan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 daerah Kota Tangerang Selatan, Ahad (8/9).

Baca Juga

Luhur mengatakan koperasi mempunyai tanggungjawab sosial terutama dalam mendukung perkembangan usaha koperasi maupun anggotanya serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Di usia yang ke 72 tahun, ujar dia, telah cukup banyak perubahan yang dialami oleh koperasi di Tanah Air.

Ia mengemukakan, hal tersebut telah ditunjukkan antara lain dengan meningkatnya kontribusi koperasi terhadap PDB nasional yaitu dari 1,71 persen pada tahun 2014, meningkat menjadi 5,1 persen pada tahun 2018. Capaian tersebut, lanjutnya, merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dalam pemberdayaan koperasi.