Senin 09 Sep 2019 11:45 WIB

Badai Faxai Hantam Timur Tokyo dengan Kecepatan Tinggi

Badai membuat ratusan ribu rumah di kawasan timur Tokyo tidak dialiri listrik.

Red: Nur Aini
Gelombang air laut menghempas pelabuhan  Kota Shizuoka city, Jepang, Ahad (8/9). (Kyodo News via AP)
Foto: Kyodo News via AP
Gelombang air laut menghempas pelabuhan Kota Shizuoka city, Jepang, Ahad (8/9). (Kyodo News via AP)

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Salah satu badai terdahsyat yang menghantam ibu kota Jepang dalam beberapa tahun belakangan mendarat tepat di sebelah timur Tokyo pada Senin (9/9). Badai menyebabkan angin kencang, hujan, dan sejumlah sungai hampir meluap.

Lebih dari 100 penerbangan dibatalkan dan beberapa jalur kereta juga ditutup sehingga mengancam perjalanan pagi jutaan orang di kawasan Tokyo, yang memiliki populasi sekitar 36 juta. Pihak berwenang memperingatkan bahaya melakukan perjalanan.

Baca Juga

Badai Faxai, nama seorang wanita Laos, menghantam pantai di Kota Chiba di sebelah timur Tokyo pagi dini hari. Laporan NHK menyebutkan badai membawa embusan angin berkecepatan 207 km per jam di Chiba, yang tercatat sebagai rekor baru di lokasi itu.

Tidak ada laporan langsung mengenai korban meninggal dan hanya terdapat beberapa korban dengan luka ringan hingga Senin pagi. Tidak hanya itu, aliran listrik di sekitar 864 ribu rumah putus, menurut lembaga penyiar NHK, termasuk seluruh Kota Kamogawa, timur Tokyo.

"Saya tidak pernah menyaksikan keadaan seperti ini, di mana aliran listrik seluruh kota terputus," kata seorang pejabat kepada NHK.

Sekitar empat hingga lima badai mendarat di Jepang setiap tahunnya, namun badai tersebut biasanya tidak mendarat di dekat Tokyo. Menurut NHK, Faxai merupakan badai terdahsyat di kawasan Tokyo dalam beberapa tahun terakhir.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement