Senin 09 Sep 2019 14:19 WIB

Uu tak Masalah Dianggap Sebagai 'Ban Serep' Ridwan Kamil

Anggapan UU sebagai 'ban serep' sebelumnya diutarakan oleh anggota DPRD Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tidak mempermasalah jika dirinya dianggap sebagai 'ban serep' Gubernur Jabar M Ridwan Kamil. Anggapan UU sebagai 'ban serep' sebelumnya diutarakan oleh anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Partai Gerindra Daddy Rohanady.

"Jadi yang kami lakukan adalah pengalaman saya sebagai bupati. Adapun orang menafsirkan saya sebagai ban serep, itu ini, itu hak masyarakat. Saya tidak seperti ban serep seperti dalam hal-hal yang lain," kata Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Sate Bandung, Senin (9/9).

Baca Juga

Sebelumnya Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady mengatakan bahwa adagium wakil sebagai ban serep benar-benar Gubernur Jabar M Ridwan Kamil bisa terlihat Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum lebih melaksanakan tugas seremonial. Wagub Uu mengatakan dirinya memahami filosofi seorang wakil kepala daerah karena pernah menjadi sebagai kepala daerah yakni Bupati Tasikmalaya, Jabar.

Menurut Uu, selama ini dirinya masih diberikan kewenangan oleh Gubernur Jabar untuk menjalankan tugas dan kewajibannya. Terlebih, seperti yang diatur dalam undang-undang dirinya diberikan kewenangan atau tugas untuk menangani masalah kemiskinan di Jabar.

"Saya diberikan kewenangan untuk memberikan program kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), memberikan program kepada dinas-dinas termasuk hal-hal lain. Apalagi dalam undang-undang, saya adalah dalam hal kemiskinan, koordinasi, ditambah hal-hal yang lain, yang disampaikan walau enggak secara tertulis, sebagai politisi," kata dia.

Dia mengatakan, selama ini tugas dan fungsi seorang gubernur dan wakil gubernur sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Sehingga, dirinya memastikan tidak akan melebihi kewenangan sebagai wakil gubernur.

"Saya wakil gubernur dan wakil tupoksinya jelas. Wakil jangan ingin seperti gubernur dalam kewenangan, dalam yang lainnya. Saya sadar saya wakil, dulu juga kalau saya sebagai bupati kalau wakilnya 'totoloyongan' (nyerobot) teu puguh saya cepret (pecut)," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan istilah ban serep tidak ada masalah jika diterapkan sesuai dengan konteks yang ada. "Di leuweung ge mun teu aya ban serep mah, rada geumpeur (mengendarai atau naik mobil di hutan kalau enggak ada persediaan ban serep agak khawatir). Saya dengan Kang Emil seperti bangunan yang satu," ujar Uu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement