Senin 09 Sep 2019 14:38 WIB

Kemenhub Kembangkan Pelacak Kapal Awasi Pelayaran Perintis

Jumlah kapal perintis yang dioperasikan tahun ini sebanyak 113 kapal.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menyerahkan tiga unit Kapal perintis pendukung tol laut.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut menyerahkan tiga unit Kapal perintis pendukung tol laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan mengembangkan sistem pelacak posisi kapal. Sistem pelacak ini untuk mengawasi pelayaran kapal perintis.

“Ke depan, kita akan siapkan IT (teknologi informasi) kerja sama antara Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dengan PT Telkom, ” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut di Jakarta, Senin (9/9).

Baca Juga

Agus menyebutkan kalau konsumen naik Gojek atau Grab, bisa di-track (lacak) posisinya di mana. "Ternyata Telkom sudah menyiapkan untuk tracking kapal bisa dari telepon pintar sehingga monitor bisa dilakukan kawan-kawan di daerah," katanya.

Agus mengungkapkan pemasangan alat pelacak tersebut karenabanyaknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak merespons apabila ada kapal-kapal perintis yang terlambat datang atau tidak sesuai jadwal. Saat ini koordinasi masih dilakukan secara manual antara UPT di daerah dengan Kemenhub di pemerintah pusat dan hal tersebut rentan terhadap pelanggaran.

“Ada masukan ke kita, enggak pernah ada respons dari daerah. Kawan-kawan di UPT respon dong, dimonitor itu komplainnya langsung,” kata Agus di depan Kepala UPT seluruh Indonesia.

Untuk itu, dengan mengembangkan teknologi, Agus menilai bisa menghemat anggaran dari APBN terutama untuk angkutan perintis. “IT ini mesti nggak sempurna, supaya uang sebesar hampir Rp3,5 triliun ini dimanfaatkan untuk masyarakat banyak,” katanya.

Berdasarkan data Kemenhub, pagu anggaran untuk kapal perintis pada 2019 mencapai Rp 1,07 triliun dengan pola subsidi operasional kapal. Rinciannya, sebanyak Rp 767,06 miliar untuk operator kapal swasta dan Rp 308,92 miliar untuk penugasan PT Pelni (Persero).

Selain jadwal pelayaran kapal perintis, yang akan termonitor oleh sistem pelacak tersebut termasuk pencatatan jenis barang dan jumlah penumpang. Hal itu akan memudahkan untuk pengawasan, apabila ditemukan ketidakaesuaian antara jadwal serta manifest penumpang dan bisa dengan segera dicegah.

Tracking system, reporting system juga termasuk mengelola ruang muatnya. Sehingga kalau terjadi (pelanggaran) kemudian jalan kita bisa monitor dan close,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Wisnu Handoko menjelaskan sistem pelacak secara digital itu akan menggunakan Vessel Management System (VMS). “Kita memang akan kembangkan VMS, ini kita kombinasikan antara men-tracking kapal. Selama ini sudah kita lakukan dan tahu di mana mereka berlayar ada di pelabuhan mana,” katanya.

Namun, dengan VMS bisa mengetahui jumlah penumpang yang naik dan turun di setiap pelabuhan di mana kapal berhenti. “Tetapi, dengan VMS kita bisa kombinasikan berapa jumlah penumpang yang naik di atas kapal berapa yang turun. Satu trayek untuk satu kapal kan bisa sampai delapan sampai 10 pelabuhan. Kalau enggak dibantu akan sulit,” katanya.

Adapun, kapal perintis yang dioperasikan 2019 sebanyak 113 kapal, 46 di antaranya dioperasikan PT Pelni dan 97 kapal dioperasikan swasta. “Kita bagi ada yang ke kita serahkan anggarannya, ada yang kita titipkan di daerah-daerah,” ujar Wisnu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement