Senin 09 Sep 2019 16:11 WIB

Komisi III DPR Nilai Kinerja Pansel Capim KPK Profesional

Komisi III DPR RI sudah mendengar jawaban pansel atas tudingan capim KPK.

 Herman Hery
Herman Hery

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menilai kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) cukup profesional dan berintegritas. "Ketua pansel dan anggotanya sudah menggambarkan integritas pansel, profesional mereka, dan kapabilitas mereka," ujar Herman usai rapat dengar pendapat umum dengan Pansel Capim KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/9).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, seluruh perwakilan fraksi mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait mekanisme asesmen yang dilakukan selama proses seleksi capim KPK. Pertanyaan yang diajukan termasuk tudingan adanya capim KPK titipan.

Baca Juga

Herman mengatakan setelah mendengar jawaban-jawaban yang disampaikan oleh ketua maupun anggota pansel KPK, tudingan-tudingan tersebut tidak terbukti. "Jadi tidak ada yang bisa mengontrol, tidak ada yang bisa mengatur. Apa yang disampaikan oleh pansel tadi itulah rangkaian kapabilitas mereka," ucap Herman.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan dia bersama delapan anggota lainnya telah bekerja sesuai prosedur dengan memegang teguh integritas dan profesionalitas. Yenti secara tegas membantah adanya capim KPK titipan.

Dia mengatakan pimpinan-pimpinan KPK yang terpilih nantinya adalah orang-orang terbaik yang telah lolos proses seleksi dan asesmen secara ketat. "Jadi saya jawab tidak ada titipan. Kalaupun ada tidak sampai ke pansel. Kalaupun ada tidak kami hiraukan. Kami abaikan. Kami berintegritas," tegas Yenti.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement