REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Polda Bali mengungkap pelaku kejahatan kasus ilegal akses yang dilakukan empat warga Bulgaria. Diketahui pelaku melakukan aksinya di dua TKP yaitu di wilayah Ubud, Gianyar oleh SGI (43) dan wilayah Sanur, Denpasar oleh FA (45), BA (41) dan SV (37).
"Tersangka kasus skimming ini dilakukan oleh warga Bulgaria, penangkapan pertama pada (28/8) di wilayah Ubud Gianyar dengan satu tersangka, dan penangkapan kedua pada (03/9) di wilayah Sanur Denpasar ada tiga tersangka, dengan perbuatan yang sama mereka memasang routers dan kamera tersembunyi," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, di Denpasar, Senin (9/9).
Ia menjelaskan untuk penangkapan pertama yang dilakukan oleh SGI. Ia melakukan perusakan dengan membongkar dan memasang alat berupa kamera tersembunyi pada lampu mesin ATM.
Dari hasil pemantauan itu, petugas kepolisian yang bertugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat ia melakukan pemasangan alat di mesin ATM itu. Adanya kamera tersembunyi pada lampu di dalam mesin ATM itu digunakan tersangka untuk mengambil data pengguna ATM dan menggandakan kartu ATM milih nasabah yang asli.
Sedangkan untuk penangkapan kedua yang terjadi di tiga ATM wilayah Sanur, Denpasar yang dilakukan oleh tiga tersangka. Setelah mengantongi informasi dari pihak Bank terkait dengan adanya transaksi yang diduga dilakukan oleh warga asing, dengan menggunakan kartu menyerupai ATM. Untuk itu pihak kepolisian menuju tempat tinggal ketiga tersangka dan melakukan penggeledahan.
Setelah ditemukan tempat tinggal ketiga WNA tersebut langsung dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa kartu menyerupai ATM dan setelah dicek oleh pihak Bank ternyata memuat data berupa nomor kartu yang berbeda atau tidak sesuai dengan data nomor kartu yang tertera di kartu.
"Kalau untuk satu jaringan, dari keempatnya ini, sekarang sedang didalami seperti apa dan menurut pengakuan mereka, ya mereka tidak saling mengenal," jelasnya.
Yuliar menjelaskan bahwa keempat tersangka sudah berada di Bali sekitar 6 bulan dengan menggunakan visa kunjungan.
"Hasil dari skimming ini, ada yang menggunakan untuk dibelikan jam, baju, tersangka ini juga sering bolak balik negaranya, dan untuk transaksinya dilakukan di Bali dengan korbannya itu luar negeri, orang asing juga," katanya.