REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 Kota Padang untuk anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mayoritas digunakan untuk menanggulangi bencana dicanangkan sebesar Rp 4 miliar. Jumlah ini menurun dibandingkan BTT 2019 yakni mencapai Rp 9,175 miliar.
"Anggaran BTT di PPAS 2020 turun dibandingkan BTT 2019 lalu. 2019 R 9 miliar lebih. Sekarang Rp 4 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang, Andri Yulika, di Kantor Wali Kota Padang, Senin (9/9).
Jumlah anggaran BTT Kota Padang ini diakui menurun walau ibu kota Sumatera Barat ini sedang terancam megatrust atau gempa bumi dengan skala besar.
"Kita tidak mengharapkan terjadi bencana. Tapi kita sadar Padang diancam gempa besar," ujar Andri.
Andri menyebutkan anggaran BTT ini turun karena pada 2019, serapan dana dari Rp 9 miliar lebih tersebut hanya Rp 7 miliar. Yakni diperuntukkan buat pembayaran ganti rugi tanah masyarakat.
Sementara pada 2020 nanti Pemkot Padang kata Andri tidak akan melakukan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat. Sehingga Rp 4 miliar ini menurut dia dapat murni digunakan buat antisipasi bencana. Andri berharap dana tersebut tidak terpakai. Karena bila terpakai, berartu telah terjadi bencana menimpa Kota Padang.
Andri menyebut pihaknya tidak menganggarkan BTT untuk antisipasi bencana tidak terlalu besar karena takut dana tersebut tidak terpakai. Sehingga dana masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Karena pada 2018 saja, Pemkot Padang hanya menganggarkan BTT RP 2 milar. Tapi yang terpakai hanya Rp 1 miliar.
Andri berpikir bila terjadi bencana besar di Padang, penanganan tidak hanya oleh Pemkot atau Pemprov Sumbar. Tapi oleh pemerintah pusat.